Manggala Gelar Demo Minta Pembangunan RS Hermina Dihentikan

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Verawati/dara.co.id

Foto: Verawati/dara.co.id

Ratusan massa yang tergabung dalam ormas Manggala Garuda Putih (MGP) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (2/9/2021).


DARA – Mereka mendesak Pemkab Bandung menghentikan pembangunan Rumah Sakit Hermina di Jalan Raya Terusan Alfathu Soreang yang diduga menyalahi berbagai perizinan.

Ketua DPC Manggala Garuda Putih (MGP) Kabupaten Bandung, Robi Anbiya Somantri mengatakan, dalam pembangunan rumah sakit tersebut diduga banyak pelanggaran perizinan, dari mulai luas lahan yang diajukan hingga kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) yang diduga bermasalah.

Ia menyebut, ada kejanggalan dalam proses perizinan pembangunan rumah sakit tersebut, dimana biasanya permohonan perizinan itu memerlukan waktu lama bahkan sampai bertahun-tahun, tetapi ini sudah beres dalam waktu kurang lebih dua bulan saja.

“Jika melihat Perda RTRW sebelumnya, daerah itu adalah kawasan hijau, maka kalau didirikan bangunan bakal merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” kata Robi.

Dengan adanya sejumlah kejanggalan tersebut, lanjutnya, pihaknya menuntut Pemkab Bandung untuk menghentikan sementara pembangunan rumah sakit tersebut. Selain itu, ia juga meminta DPRD Kabupaten Bandung segera membentuk panitia khusus (pansus) soal pembangunan rumah sakit swasta tersebut.

“Kami mendesak Pemkab Bandung dalam hal ini Satpol PP untuk segera menghentikam dan menyegel pembangunan rumah sakit tersebut. Kami juga mendesak DPRD untuk segera membentuk pansus, untuk menyelidiki dugaan kongkalikong perizinan rumah sakit itu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto yang menemui para pengunjuk rasa, berjanji akan segera menelusuri perizinan rumah sakit tersebut. Jika ada indikasi pelanggaran perizinan, tentunya pihaknya juga akan meminta Pemkab Bandung untuk menghentikan pembangunan tersebut.

“Jika hasil temuan kami juga menemukan berbagai pelanggaran agar segera dihentikan. Termasuk soal perizinan akan kami telusuri, apakah benar prosesnya ada masalah tentu harus ditinjau ulang,” katanya.

Sementara itu, aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 500 an massa dan diwarnai aksi pertunjukan kesenian tradisional Sisingaan itu membubarkan diri dengan tertib. Setelah pihak DPRD Kabupaten Bandung berjanji akan mendalami perizinan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB