Ratusan massa yang tergabung dalam ormas Manggala Garuda Putih (MGP) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (2/9/2021).
DARA – Mereka mendesak Pemkab Bandung menghentikan pembangunan Rumah Sakit Hermina di Jalan Raya Terusan Alfathu Soreang yang diduga menyalahi berbagai perizinan.
Ketua DPC Manggala Garuda Putih (MGP) Kabupaten Bandung, Robi Anbiya Somantri mengatakan, dalam pembangunan rumah sakit tersebut diduga banyak pelanggaran perizinan, dari mulai luas lahan yang diajukan hingga kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) yang diduga bermasalah.
Ia menyebut, ada kejanggalan dalam proses perizinan pembangunan rumah sakit tersebut, dimana biasanya permohonan perizinan itu memerlukan waktu lama bahkan sampai bertahun-tahun, tetapi ini sudah beres dalam waktu kurang lebih dua bulan saja.
“Jika melihat Perda RTRW sebelumnya, daerah itu adalah kawasan hijau, maka kalau didirikan bangunan bakal merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” kata Robi.
Dengan adanya sejumlah kejanggalan tersebut, lanjutnya, pihaknya menuntut Pemkab Bandung untuk menghentikan sementara pembangunan rumah sakit tersebut. Selain itu, ia juga meminta DPRD Kabupaten Bandung segera membentuk panitia khusus (pansus) soal pembangunan rumah sakit swasta tersebut.
“Kami mendesak Pemkab Bandung dalam hal ini Satpol PP untuk segera menghentikam dan menyegel pembangunan rumah sakit tersebut. Kami juga mendesak DPRD untuk segera membentuk pansus, untuk menyelidiki dugaan kongkalikong perizinan rumah sakit itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto yang menemui para pengunjuk rasa, berjanji akan segera menelusuri perizinan rumah sakit tersebut. Jika ada indikasi pelanggaran perizinan, tentunya pihaknya juga akan meminta Pemkab Bandung untuk menghentikan pembangunan tersebut.
“Jika hasil temuan kami juga menemukan berbagai pelanggaran agar segera dihentikan. Termasuk soal perizinan akan kami telusuri, apakah benar prosesnya ada masalah tentu harus ditinjau ulang,” katanya.
Sementara itu, aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 500 an massa dan diwarnai aksi pertunjukan kesenian tradisional Sisingaan itu membubarkan diri dengan tertib. Setelah pihak DPRD Kabupaten Bandung berjanji akan mendalami perizinan.***
Editor: denkur