Kebijakan pengaturan kendaraan ganjil genap akan dilaksanakan di Kota Bandung pada 3-5 September ini. Hal ini merupakan upaya penanganan pandemi Covid-19, utamanya dalam mengurangi mobilitas masyarakat.
DARA – Kebijakan ini berlangsung setelah pintu keluar gerbang tol. Yaitu di gerbang tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Mohammad Toha, dan Buahbatu. Aturan ganjil genap kali ini hanya diberlakukan bagi kendaraan non plat D.
Namun, kebijakan ini mendapat tanggapan dari anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwidjaja. Dirinya menilai, sistem ganjil genap bukan merupakan solusi utama dalam mencegah mobilitas masyarakat.
“Apalagi hanya diterapkan saat keluar tol. Bisa saja masyarakat menggunakan jalur-jalur non-tol untuk masuk ke Kota Bandung,” ujarnya, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (3/9/2021).
Uung berpandangan, kebijakan ini tidak efektif mengingat masih ada kendaraan yang mendapatkan pengecualian atau diskresi untuk masuk ke Kota Bandung. Dirinya memandang lebih baik sistem ganjil genap diterapkan di dalam kota.
“Lebih baik diterapkan di seluruh ruas jalan di Kota Bandung, kalau memang niatnya untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” kata Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.
Selama belum ada moda transportasi yang terintegrasi, Uung melihat kebijakan tersebut akan menyulitkan masyarakat yang berkegiatan atau memiliki kepentingan mendesak. Belum lagi, Pemerintah Kota Bandung berencana menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) dalam waktu dekat ini.
“Apalagi nanti akan ada PTM. Kemungkinan banyak kendaraan yang beroperasi mengingat para orangtua akan mengantar anak-anaknya untuk sekolah tatap muka, yang disinyalir bisa menimbulkan kepadatan lalu lintas,” ujarnya.
Uung meminta Pemkot Bandung, dalam hal ini Dinas Perhubungan, untuk mengkaji lagi kebijakan ganjil genap. Karena ganjil genap biasanya digunakan untuk mengurai kemacetan, bukan mobilitas masyarakat.
“Bila memang kebijakan ini tetap diberlakukan, saya minta pihak terkait, khususnya Dishub, untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai,” ujarR Uung.***
Editor: denkur