DARA | JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai golongan putih(golput) merupakan hak tiap warga negara. Tidak ada konsekuensi hukum bagi pemilih yang golput dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. “Sistem pemilu kita itu hak, bukan kewajiban. Jadi kalau golput juga tidak melanggar apa-apa,” ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Berbeda dengan Australia yang menerapkan denda bagi warganya yang tak memberikan hak pilih. Jadi kalau di Australia itu kewajiban. You tidak datang, didenda AUD 100, jadi orang akan milih,” ujarnya.
JK mengatakan munculnya fenomena golput tak lepas dari keapatisan para pemilih dalam pemilu 2019. Para pemilih golput ini umumnya berpikir bahwa pelaksanaan pemilu itu tak penting bagi mereka.***
Editor: denkur