“Kalau dari sisi jumlah sih sebetulnya banyak, artinya siapa saja asal memenuhi persyaratan, nanti Kemenparekraf yang menentukan,” ujar Ramdan.
DARA – Pemerintah Kabupaten Bandung mengajukan pembukaan untuk objek wisata di daerahnya ditambah, bukan hanya Glamping Lakeside dan Kawah Putih.
Seperti diketahui, dari puluhan objek wisata yang ada di Kabupaten Bandung, baru dua objek wisata yang dibuka untuk ujicoba penerapan QR barcode aplikasi PeduliLindungi.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Bandung, Ramdan Hidayat mengatakan permohonan untuk pembukaan uji coba itu masih dalam proses penandatanganan Bupati Bandung. Permohonan tersebut karena pihaknya melihat ada objek wisata yang dinilai aman.
“Kalau dari sisi jumlah sih sebetulnya banyak, artinya siapa saja asal memenuhi persyaratan, nanti Kemenparekraf yang menentukan,” ujar Ramdan saat Ngawangkong Bari Ngopi di Gedung Pusat Informasi Pariwisata, Soreang, Jumat (17/9/2021).
Ramdan melanjutkan, bilamana permohonan tersebut disetujui maka akan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi seperti objek wisata harus terbuka atau bernuansa outdoor, harus sudah bersertifikat Cleanliness, Health, Safety & Environment (CHSE).
“Wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi, kemudian pengawasan yang intensif dari satgas Covid-19, sebelum dibuka pun harus dilakukan verifikasi oleh Satgas Covid-19,” tutur Ramdan.
Terkait dengan vaksinasi Covid-19, Ramdan mengungkapkan, hampir 100 persen pelaku pariwisata, hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Bandung sudah disuntik vaksin.
“Kurang lebih ada 3.000 pelaku wisata termasuk warga sekitar yang bekerja di tempat wisata,” ungkap Ramdan.
Sementara itu, Kabid Promosi Wisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Disparbud Kabupaten Bandung, Vena Andriawan mengatakan terkait dengan promosi wisata itu banyak dibantu oleh komunitas dengan pola Pentahelix.
“Untuk promosi itu tidak terlalu bekerja keras, cukup di tiktok, dan ada beberapa influencer yang sudah centang biru di promote, otomatis jadi naik,” ujar Vena.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, pihaknya menyarankan masyarakat untuk menikmati liburan dengan cara staycation di hotel dan resort. Sehingga lebih privat dan lebih aman pengendaliannya. Selain itu, Vena mengungkapkan objek wisata di Kabupaten Bandung masih yang belum bersertifikat CHSE.
“Staycation ataupun caffe masih bisa, makan diresto masih bisa dengan durasi paling lama satu jam. Kemarin kita bikin terobosan itu dine in parking,” pungkas Vena.
Editor : Maji