Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi menegaskan bahwa wisata halal tidak akan membunuh wisata konvensional yang sudah ada.
DARA – Selain itu, Wisata Halal juga bukan sebuah Islamisasi atau jilbabisasi dari sebuah destinasi. Tetapi, murni gaya hidup atau halal lifestyle.
“(Layanan) itu tidak hanya terbatas kepada wisatawan muslim ataupun wisatawan nonmuslim saja. Jadi ini bersifat universal, karena sama-sama kita tahu bahwa halal itu esensinya adalah sehat dan bersih,” tutur TR panggilan akrabnya berdasarkan keterangan yang dikutip, Sabtu (18/9/2021).
Terkait dengan pandemi Covid-19, Taufan menilai wisata halal justru bisa menjadi vaksin, dalam tanda kutip vaksin pemulihan pariwisata itu sendiri.
“Karena sama-sama kita tahu bicara tentang pariwisata yang sustain itu esensinya adalah halal. Bicara tentang quality tourism itu, juga bicaranya tentang wisata halal,” ujar pria yang berhasil membawa Lombok meraih penghargaan prestisius dunia World Best Halal Tourism Destination itu.
Taufan Rahmadi juga menyampaikan sebagai quick win dari pada pengembangan wisata halal di Indonesia. Ia mendorong penambahan pasal di dalam Undang-undang Kepariwisataan yang khusus membahas tentang wisata halal.
“Saya ulangi sekali lagi, penting untuk segera diinisiasi agar tentang wisata halal ini ada di undang-undang kepariwisataan kita,” tegas penulis buku Prоtоkоl Dеѕtіnаѕі wisata itu.
Lebih lanjut Taufan Rahmadi menyarankan agar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Kemenperekraf) segera mempersiapkan dan membentuk kedeputian khusus untuk menangani wisata halal.
Menurut team leader Tetebatu di ajang Best Tourism Village UNWTO 2021 ini, negara tetangga seperti Malaysia sudah terlebih dahulu memiliki struktur kedirjenan terkait wisata halal.
“Jadi kalau kita ingin serius ingin membentuk wisata halal, bentuklah kedeputian wisata halal dengan segera yang khusus menggarap wisatawan atau segmentasi wisata halal ini,” tandas Taufan.***
Editor: denkur