Dai kondang KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym mengajukan gugat cerai atas istrinya yakni Ninih Muthmainah alias Teh Ninih. Apa alasannya?
DARA – Gugat cerai dilayangkan Aa Gym ke Pengadilan Agama Kota Bandung. Sidangnya sedianya digelar hari ini. Namun, kedua pihak tidak hadir, sehingga sidang ditangguhkan pekan depan.
Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid itu menggugat cerai Teh Ninih 10 hari lalu.
Dikutip dari galamedianews.com, kuasa hukum Aa Gym, yakni Yoki M Sulaiman membenarkan gugatan yang dilayangkan kliennya itu.
“Gugatan udah hampir 10 hari lalu. Aa memang mengajukan cerai talak, talak satu roj’i yang kedua,” kata Yoki, Rabu (17/3/2021).
Menurutnya, dengan talak satu roj’i yang kedua, nantinya akan diketahui apakah pihak teh Ninih memang menerima atau tidak.
“Kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya,” ujarnya.
Ia juga membenarkan sidang sedianya digelar hari ini. Namun ditunda hingga pekan depan karena para pihak tidak hadir.
“Memang Aa belum bisa hadir, tadi sudah sidang tapi karena memang belum lengkap para pihaknya, sehingga diundur ke pekan depan, seminggu. Mungkin Minggu depan akan sidang lagi,” kata Yoki.***
Editor: denkur