Absensi Guru akan Dipantau Kemendikbud

Sabtu, 20 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA|KARAWANG –Mengacu kepada Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 tetang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tujangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah, maka kehadiran guru mengajar di sekolah akan dipantau langsung dinas pendidikan daerah setempat serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Nantinya, setiap sekolah wajib memiliki perangkat absensi elektronik yang langsung terhubung ke Kemendikbud. Dengan demikian, kehadiran guru dipastikannya akan terpantau tiap hari,” ujar Nandang, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, Nandang Mulyana, Jumat 19 Oktober 2018, ditulis pikiranrakyat.

Menurutnya, kewajiban absensi elektronik berbasis online itu berlaku juga untuk para kepala sekolah. Absensi tersebut selanjutnya akan dijadikan dasar pertimbangan bagi Kemendikbud untuk kenaikan pangkat guru maupun kepala sekolah.

Disebutkan juga, guru dan kepala sekolah yang tidak mau mengikuti absensi elektronik itu, dianggap mangkir dari tugas. Sanksinya, tunjangan profesi mereka tidak bisa dicairkan.

“Jika tingkat disiplinnya buruk, mereka bahkan bisa dipecat secara tidak hormat sebagai ASN,” ujarnya.
Menurut Nandang, pengadaan perangkat absensi elektronik itu harus disiapkan masing-masing sekolah dengan menggunakan dana BOS sesuai juknis BOS Nomor 1 Tahun 2018.

“Pembelian perangkat harus dilakukan sekarang. Sebab, penilain berbasis absensi elektronik itu berlaku efektif awal Januari 2019 nanti,” katanya. (denkur)

Berita Terkait

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Catatan Diskusi Universitas Paramadina: Evaluasi Kritis, 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Jelang Hari Pers 2025, Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Kabupaten Subang Awali Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektare
Wakil Menteri Nezar Resmikan Gedung Grha Pos Indonesia Jakarta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Senin, 27 Januari 2025 - 08:32 WIB

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Senin, 27 Januari 2025 - 08:09 WIB

Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:20 WIB

Catatan Diskusi Universitas Paramadina: Evaluasi Kritis, 100 Hari Kerja Presiden Prabowo

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:14 WIB

Jelang Hari Pers 2025, Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: jabaprov)

BANDUNG UPDATE

Waspadalah, Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Hingga Akhir Januari

Senin, 27 Jan 2025 - 08:54 WIB

Foto: Bisnis Style/net

HEADLINE

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Senin, 27 Jan 2025 - 08:32 WIB