Acara Hajatan Nikahan Dibubarkan Satgas Covid, Begini Reaksinya

Minggu, 18 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Acara resepsi pernikahan yang dimeriahkan hiburan dangdut dibubarkan Tim Satgas Covid-19, Sabtu (17/7/2021).


DARA – Acara itu berlangsung di Kampung Kanoman RT 02/06, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Hajatan pernikahan yang digelar seorang aparatur sipil negara (ASN) itu dinilai melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristiono, mengatakan setelah mengetahui adanya gelaran resepsi pernikahan tersebut petugas gabungan langsung datang dan membubarkan hajatan itu.

Selain jumlah tamu undangan yang sangat banyak, lanjut Kompol Bambang, pada resepsi pernikahan itu juga digelar hiburan dangdut.

“Kami langsung membubarkan kegiatan tersebut. Karena, sangat jelas dalam aturan PPKM Mikro Darurat kegiatan resepsi dilarang. Pemilik hajat juga mengadakan hiburan dangdut, tamu undangan juga banyak bahkan makan di tempat,” uja Kompol Bambang, kepada wartawan, Sabtu (18/7/2021).

Kompol Bambang mengatakan acara yang digelar oleh seorang guru itu terbukti melanggar aturan PPKM Darurat yang melarang adanya acara resepsi hajat nikah.

“Kalau PSBB memang diperbolehkan dengan syarat tidak boleh lebih 30 orang. Kalau sekarang kan dilarang total,” ujar Kompol Bambang seraya menambahkan petugas langsung meminta keterangan dari pemilik hajat terkait adanya acara tersebut.

“Sebelumnya tidak ada laporan kepada petugas. Makanya kita langsung bubarkan. Pemilik hajat juga sudah mminta maaf,” ujar Kompol Bambang.

Sementara itu, pemilik hajat yang sekaligus ASN guru mengaku tidak mengetahui bahwa resepsi hajat nikahan dilarang saat PPKM Darurat.

“Saya tidak tahu kalau tahu saya gak akan mengadakan hajat. Saya mengaku salah dan saya juga meminta maaf kepada semua pihak,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tak Ingin Garut Begini-Begini saja, Warga Garsel Berharap Banyak Syakur -Putri Bawa Perubahan
Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang
Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”
Polres Garut Gelar Apel Kesiapan Pengamanan TPS
Reboisasi Wilayah Pesisir, Polsek Cikelet Gelar Penanaman Pohon
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 17:39 WIB

Tak Ingin Garut Begini-Begini saja, Warga Garsel Berharap Banyak Syakur -Putri Bawa Perubahan

Sabtu, 16 November 2024 - 13:47 WIB

Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang

Sabtu, 16 November 2024 - 10:00 WIB

Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026

Sabtu, 16 November 2024 - 09:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”

Sabtu, 16 November 2024 - 09:25 WIB

Polres Garut Gelar Apel Kesiapan Pengamanan TPS

Berita Terbaru