DARA | BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung gelar operasi yustisi ke sebuah hotel di Jalan Lengkong Kota Bandung malam tadi, Jumat (23/8/2019). Hingga di sebuah kamar, petugas Satpol PP kaget juga ternyata penghuni kamar itu Aceng Fikri sedang bersama seorang perempuan.
Aceng Fikri, mantan Bupati Garut yang kini jadi anggota DPR RI itu akhirnya terjaring operasi yustisi itu. Ia lantas diperiksa diminta menunjukan kartu tanda penduduk (KTP). Lagi-lagi petugas kaget karena KTP Aceng Fikri dan perempuan itu berbeda alamatnya, hingga memunculkan kecurigaan bahwa perempuan itu bukan istri syah-nya.
Aceng Fikri pun akhirnya digelandang ke kantor Satpol PP untuk diperiksa lebih lanjut. Hasilnya, perempuan itu jelas istri syah-nya yang baru tiga bulan ia nikahi.
“Begitu klarifikasi di kantor, ternyata dia baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan buktinya seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan yang resmi,” ujar Mujahid seperti dilansir detikcom.
Aceng pun kepada petugas mengatakan alasan ia nginap di hotel itu. Kata Aceng untuk keperluan berobat, sebab lokasi menginap Aceng dekat dengan tempat berobatnya. “Tujuannya ke sini untuk berobat. Pagi ini ada janji untuk berobat. Bagi kita clear enggak ada masalah karena dia sudah menunjukkan bukti-bukti sah-nya,” ujar Mujahid.***
Editor: denkur