DARA | JAKARTA – Ditemukan janin di bak sampah. Temuan itu menguatkan dugaan adanya praktik aborsi di Klinik Aditama Medika Tambun. Polisi sudah mengamankan seorang wanita berinisial HM, berusia 25 tahun.
Kapolsek Tambun, Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, janin itu berusia sekitar enam minggu.
Klinik itu terletak di Jalan Pendidikan, Tambun, Kabupaten Bekasi. Polisi melakukan menggerebegan Rabu 7 Agustus lalu berkat informasi masyarakat terkait adanya praktik aborsi di klinik Pratama tersebut.
Polisi, lanjut Kompol Rahmat, mengamankan dua orang pekerja di klinik itu serta seorang perempuan dan pasangannya yang sedang menggugurkan kandungan.
“Jadi yang sudah diamankan adalah HM (25), Al (50) dan MPN (25) dan pasangan yang hendak aborsi,” ujar Kompol Rahmat.
Hingga berita ini ditayangkan polisi masih melakukan mendalaman atas kasus aborsi itu.***
Editor: denkur