Job Fair ini hanya digelar dua hari. Itu makanya buruan serbu.
DARA | Pemkot Bandung gelar Job Fair di Kiara Artha Park. Ada 4.000 Lowongan Kerja.
Berlangsung selama dua yakni tanggal 21 dan 22 November 2023.
Job Fair ini digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung.
Waktunya dari pukul 08.00-16.00 WIB.
Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan, ada 4.000 lowongan kerja yang tersedia dan tersebar di 43 perusahaan serta perbankan.
“Harapannya dengan job fair ini bisa menurunkan tingkat pengangguran terbuka di Kota Bandung. Sebelum pandemi, angkanya mencapai 8,11 persen atau 130.000 orang,” tutur Andri, dikutip dari bandung.go.id, Selasa (21/11/2023).
Andri mengatakan, pandemi di akhir 2021 mengakibatkan tingkat pengangguran naik signifikan menjadi 11,46 persen atau 153.000 orang. Faktornya karena banyak perusahan yang tumbang akibat pandemi.
“Alhamdulillah, di pertengahan 2022 kita mulai bisa offline, kita gelar padat karya. Di akhir 2022 angka pengangguran menurun jadi 9,5 persen atau 137.000 orang. Mudah-mudahan tahun ini tingkat pengangguran terbuka di Kota Bandung turun jadi 8,8 persen,” ujarnya.
Job fair yang digelar pada November ini merupakan kedua kalinya di tahun 2023. Pada tahun 2022 penyerapan tenaga kerja dari hasil job fair sebanyak 59 persen. Lalu, terakhir di gelombang 1 Job Fair 2023, sebanyak 70 persen peserta diterima kerja.
Ia menambahkan, target kali ini minimal angka pengangguran di Kota Bandung bisa kembali menurun seperti sebelum pandemi. Sampai saat ini sudah ada 17.000 pencari kerja yang mendaftar.
“Kemudian Job Fair kali ini dilakukan dengan hibrid. Masyarakat tidak usah datang ke tempat acara, bisa scan barcode untuk menyerahkan persyaratan secara online,” ujarnya.
Jika pelamar ingin berkunjung langsung untuk menanyakan hal yang lebih detail kepada perusahaan tujuannya, maka silakan datang ke Kiara Artha Park. Semua proses dilakukan secara gratis.
“Kita buat hibrid untuk menghindari penumpukan seperti tahun lalu. Masyarakat luar Kota Bandung juga boleh ikut. Kita memberikan keleluasaan kepada perusahaan untuk memilih calon pekerja sesuai kebutuhan,” katanya, dikutip dari bandung.go.id, Selasa (21/11/2023).
Editor: denkur | Foto: bandung.go.id