Tiga daerah di Jawa Barat kini dinyatakan sebagai zona merah. Tiga daerah itu akan menggelar Pilkada 2020, yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung.
DARA | BANDUNG – Seperti diketahui di Jawa Barat ada delapan daerah yang tahun ini menggelar Pilkada. Namun, seiring perkembangan keganasan corona, tiga dari delapan daerah penyelenggaran pilkada itu, dinyatakan zona merah Covid-19.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berpesan kondisi seperti ini harus diwaspadai.
Pekan ini, sebanyak tujuh daerah masuk dalam kategori zona merah alias zona resiko tinggi, selepas libur panjang awal November. Tiga diantaranya adalah daerah penyelenggara Pilkada.
“Ada penambahan zona merah pascalibur panjang yang cukup signifkan. Tadinya hanya ada tiga daerah, sekarang naik jadi tujuh. Mohon diwaspadai untuk wilayah-wilayah ini,” ujar Emil, Selesa kemarin (17/11/2020).
Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasik, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.
Selain itu, ia juga mengumumkan kota/kabupaten di Jabar yang dinilai memiliki kinerja baik dalam penanganan Covid-19. Kinerja tersebut dihitung dari indikator pengetesan, tracing kasus Covid-19, treatment, pencegahan, kinerja pemerintahan dan hasil penanganan.
“Rankingnya yang paling baik adalah Kota Bekasi. Meski zona merah, namun sebenarnya penanganan Covid-19 di wilayah tersebut sudah baik,” ujarnya.
Peringkat berikutnya secara berturut-turut diraih Kabupaten Ciamis, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.***
Editor: denkur | Sumber: Ayobandung