Hati-hatilah jika akan berinfaq atau bersedekah. Pasalnya, saat ini ada kotak amal yang ternyata diduga digunakan untuk biaya radikalisme.
DARA | BANDUNG – Begitu kata Ketua Baznas Kabupaten Bandung, Dudi Abdul Hadi.
“Kami sangat mendukung pihak kepolisian yang melakukan penarikan kotak amal tersebut,” ujarnya di Soreang, Selasa (22/12/2020).
Dudi mengakui belum melakukan verifikasi kotak amal yang ada di lapangan. Masih fokus di internal. Namun, dengan adanya informasi mengenai kotak amal yang berafiliasi ke radikalisme, pihaknya akan segera melakukan verifikasi ke lapangan.
“Untuk kasus di Kabupaten Bandung, sementara ini kami juga melihat di lapangan memang ada kotak infak yang tidak kami ketahui. Sebetulnya Baznas harus bisa mengklasifikasi lembaga-lembaga yang mengedarkan kotak infak, nah itu harus dinaungi oleh lembaga yang legal secara undang-undang,” ujar Dudi.
Untuk kotak infaq yang berasal dari Baznas biasanya disebarkan ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) seperti kecamatan, MUI, atau KUA dan juga disebarkan ke lembaga yang berafiliasi ke Baznas serta Lembaga Amal Zakat (LAZ).
“Misalnya untuk lembaga yang di luar Baznas, itu harus ada LAZ yang mengedarkan. Untuk LAZ juga ada ketentuannya, untuk Kabupaten Bandung itu harus bisa mengumpulkan Rp3 milyar, dan harus diverifikasi juga oleh aspek hukum dan sebagainya,” tutur Dudi.
“Jadi untuk kotak infaq, yang di BAZ itu Insya Allah ada dokumen pendukungnya, untuk yang afiliasi ke BAZ, kami akan catat semua, yang ada di luar itu berapa, dan jenis dan kotaknya bagaimana,” lanjutnya.
Dudi memastikan kedepan kotak-kotak infaq akan diverifikasi dan dilengkapi dengan surat peredaran, yang harus ditunjang oleh lembaga yang sah secara hukum dan diakui oleh negara melalui rekomendasi Baznas.
Dudi meminta masyarakat lebih waspada.
“Mengenai kotak infaq ini, kalau misal lembaganya tidak terpercaya maka lebih baik jangan diisi. Kalau bisa salurkan saja ke BAZ, karena kita lembaga resmi dibawah undang-undang dan lebih kredibel dibanding yang lain. Masyarakat yang ingin menitipkan uangnya di kotak infak, bisa menggunakan barcode yang ada di BAZ, atau bisa langsung ke Baznas atau UPZ,” pungkas Dudi.
Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan di Mabes Polri khususnya Tim Densus, ada indikasi kuat bahwa kotak amal yang tersebar di beberapa lokasi yang strategis, misalnya di tempat keramaian, ternyata mengarah kepada pembiayaan untuk kegiatan radikalisme.
“Oleh karena itu, kami dari jajaran Polresta Bandung saat ini tentu saja melakukan upaya penyelidikan, sampai sejauh mana kegiatan-kegiatan tersebut, apakah benar atau tidak,” ungkap Hendra.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. Kata Hendra, pemilik toko hampir rata-rata tidak tahu siapa yang menyimpan kotak amal tersebut, dan untuk waktu pengambilannya pun tidak terjadwal. Jika kotak amal itu sudah agak penuh, maka barulah diambil.
“Indikasi sepertinya masih kita dalami, saya belum berani simpulkan sekarang, karena memang faktanya seperti itu, adanya indikasi kuat namun kearah sana masih kita dalami, khusus di Polresta Bandung ini. Hanya tidak bertuan saja, kepada siapa, rata-rata kami tanya, tidak tahu,” kata Hendra.
Pihaknya menghimbau tempat-tempat perbelanjaan, yang sering ditaruh kotak amal, agar lebih selektif. Bila perlu, lanjut Hendra, tanyakan identitas dan legalitasnya seperti akta pendirian yayasan. Hal tersebut dapat mencegah penyalahgunaan kotak amal oleh orang yang tidak berkompeten dibidang itu.
“Menurut saya, kepada masyarakat yang ingin bersedekah dan berinfaq, lebih baik ke yayasan yang alamatnya jelas atau akan lebih baik ke mesjid-mesjid terdekat dengan lingkungannya, pasti akan lebih bermanfaat dan sesuai arah dan tujuannya,” tutup Hendra.***
Editor: denkur