Ada Laporan Baru Kasus Kekerasan Anak, Polisi Sebut Masih Nunggu Konfirmasi

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun (Foto: Istimewa)

Kasus kekerasan anak, Polres Sukabumi Kota menerima laporan baru. Benarkah?

DARA | Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, hingga saat ini pelapornya belum bersedia dimintai keterangan sebagai pelapor.

“Kami menunggu konfirmasi dari pengacaranya, kapan kira-kira pelapor bersedia memberikan keterangan sebagai saksi pelapor,” ujar AKP Bagus kepada wartwan, Selasa (12/12/2023).

AKP Bagus menngatakan, yang dilaporkan ada 8 orang, namun belum bisa memberikan keterangan secara terbuka, karena ranah penyidikan.

Menurutnya, pelapor bersama tim kuasa hukum melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang melakukan intervensi secara fisik maupun psikis kepada korban.

“Yang dilaporkan sekarang ini, bahwa di media sosial ramai adanya intervensi dari orang tua, makanya kemarin pada saat pihak pengacara dan pelapor memberikan keterangan atau statement di media soisal, sampai saat ini kami baru menerima laporan kemarin. Jadi kemarin itu kami baru menerima laporan,” tutur AKP Bagus.

Pihak pelapor, kata AKP Bagus, belum bersedia dimintai keterangan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus kekerasan terhadap anak korban. Alasannya, kemarin mungkin terlalu malam dan mungkin dari pengacaranya akan menyusun ulang tentang waktu.

“Yang dilaporkan 8 orang ini tentunya akan memerlukan waktu yang lama. Kita harus, apa alat bukti dari pelapor sehingga melaporkan 8 orang, apakah dari keterangan korban sendiri atau dari keterangan siapa, kenapa bisa melaporkan 8 orang,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru