Layanan aspirasi dan pengaduan online melalui aplikasi Lapor Kang Hengky, mulai mendapat perhatian masyarakat.
DARA – Sejak diluncurkan Agustus 2021 hingga kini, aplikasi milik Pemkab Bandung Barat tersebut mendapat 115 laporan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Siti Anshoriah menyebutkan, isi aduan atau laporan tersebut beragam.
Mulai laporan tentang infrastruktur jalan, layanan tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), layanan kesehatan, bahkan pemberitahuan ada Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Pokoknya tentang segala macam, ada soal ketidakpuasan. Bahkan, ada yang hanya memberi tahu bahwa ada ODGJ, di salah satu jalan,” ujar Siti, Kamis (20/1/2022).
Aduan atau laporan yang paling banyak masuk melalui aplikasi tersebut ditujukan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan dengan layanan langsung dengan masyarakat. Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), diantaranya OPD yang cukup banyak mendapat laporan dari masyarakat.
Selebihnya, laporan atau pengaduan berupa persoalan umum lainnya. “Paling banyak itu ke Dinsos dari semua OPD. Terutama paling banyak itu yang pelayanan. Termasuk Disdukcapil juga,” jelasnya.
Untuk aduan atau laporan dari masyarakat, oleh admin disampaikan ke OPD bersangkutan. Apabila dalam tempo tiga hari tidak direspon OPD, maka pihaknya menghubungi langsung admin OPD tersebut.
Sejauh ini, kata Siti, OPD merespon aduan atau laporan yang disampaikan tersebut cukup baik. “Kita juga lapor ke Pak Bupati, mana dinas yang respon dan mana yang tidak,” ujarnya.
Siti juga menjelaskan, teknis layanan pengaduan dan laporan secara virtual tersebut terhubung langsung dengan aplikasi Kinerja Pegawai.
Jika OPD bersangkutan tidak merespon dengan batas waktu hingga akhir bulan, maka akan ada pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin). Karena aplikasi Lapor Kang Hengky ini, terhubung dengan Aplikasi Kinerja Pegawai.
Editor: denkur