Muncul keluhan dari pengunjung Masjid Al Jabbar soal adanya pungutan liar alias pungli di area parkir.
DARA | Merespon keluhan itu, Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman, selaku Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar segera melakukan tindakan.
“Kami segera tindaklanjuti. Besok pagi akan kami bahas dengan berbagai pihak di lapangan, serta akan langsung kami tertibkan,” ujar Herman di Bandung, Sabtu (13/4/2024).
Dikatakannya, Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar tengah menyelidiki dan akan segera menindaklanjuti keluhan pengunjung Masjid.
“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.
Herman memastikan kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan diluar sepengetahuan pengelola.
Herman mengimbau agar pengunjung dan jamaah lebih berhati-hati, serta tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area Masjid Raya Al Jabbar.
“Segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli),” kata Herman.***
Editor: denkur