DARA | BANDUNG – Masyarakat Jawa Barat dapat melaporkan tindakan pungutan liar (pungli) secara online. Pemprov Jawa Barat telah meluncurkan aplikasi digital Sistem Informasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Siberli.
“Hari ini kita merilis satu inovasi agar pembangunan di Jabar bisa terjaga dan terawasi maksimal melalui interaksi pelaporan digital yang namanya Siberli,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di halaman Gedung Sate, kemarin.
Untuk melaporkan kejadian pungli, masyarakat tinggal mengakses aplikasi Siberli via www.siberli.jabarprov.go.id. Nanti, laporan lebih dulu diverifikasi kebenarannya oleh Saber Pungli Jabar.
Kurun 20 hari, pelapor yang identitasnya dirahasiakan dapat mengecek status kejadian pungli yang diusut Saber Pungli Jabar. “Sistem akan melaporkan statusnya yang sedang diusut sampai nanti pelaporan hasil akhirnya, apakah terbukti ada pungli atau tidak, juga akan dilaporkan. Sehingga warga bisa memonitor maksimal dalam 20 hari,” ujar Rodwan Kamil, yang juga penanggungjawab Saber Pungli Jabar.
Jika terbukti, Saber Pungli Jabar yang terdiri atas Polda Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ombudsman, dan Inspektorat Pemprov Jawa Barat, akan memutuskan tingkat permasalahannya. “Apakah administrasi kedisiplinan atau mengandung unsur pidana yang akan ditindaklanjuti kepolisian.”
Ketika memasukkan laporan, pelapor dapat melampirkan bukti berupa foto maupun rekaman suara. Semakin banyak bukti yang dilampirkan, pengusutan pungli akan semakin cepat.
Identitas pelapor dirahasiakan, menurut gubernur, yang tahu hanya tim Saber Pungli dan di dalam sistem yang terbaca hanya kode pengaduan. “Kalau mau melaporkan lebih banyak bukti, maka waktu pengusutan bisa kurang dari 20 hari. Buktinya bisa rekaman suara, foto, atau apapun karena pada menu pelaporan bisa memasukkan file,” katanya.
Ketua pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Jawa Barat, Kombes Pol Suradiana, mengungkapkan, sejak didirikan pada 2016, Saber Pungli Jabar, melakukan penindakan pungli sebanyak 13.455 kali. Atas kinerjanya itu, Saber Pungli Jabar menjadi Satgas dengan predikat ranking tergiat pertama di Indonesia.
“Apalagi sekarang kita punya Siberli. Predikat ini adalah prestasi, namun yang kami inginkan adalah kesadaran dari aparat dan masyarakat untuk tidak pungli,” ujarnya, seraya menambahkan, Satgas Saber Pungli Jabar memiliki empat kelompok kerja yaitu bidang intelejen, penindakan, pencegahan, dan yustisi. Aplikasi Siberli masuk pada domain tugas pencegahan.
“Aplikasi ini sangat diperlukan, salah satunya untuk mendukung program pemerintah Jabar dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan.