Ada Tempat Rapid Test di Lokasi Wisata, Bupati Imbau yang Sakit Jangan ke Garut

Sabtu, 26 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar (foto: Andre/dara.co.id)

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar (foto: Andre/dara.co.id)

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengeluarkan surat edaran terkait aturan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentang pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.


DARA | GARUT – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, membenarkan jika pihaknya telah menerima surat edaran yang dikeluarkan Bupati Garut tersebut.

Menurut Budi, ada sejumlah poin yang menjadi perhatian saat libur panjang Nataru, yaitu pertama, tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa.

Kedua pelaku usaha hotel dan usaha wisata wajib menaati protokol kesehatan dengan ketat.

“Ketiga setiap pelaku usaha diminta taati SOP yang ada dalam SE tersebut,” ujarnya, Sabtu (26/12/2020).

Selain itu, ujar Budi, setiap wisatawan yang masuk ke Garut juga wajib senantiasa memeriksakan kesehatannya. Pihaknya pun ingin memastikan bahwa yang datang ke Garut dalam keadaan sehat.

“Jadi kalau sakit lebih baik jangan ke Garut lah. Saya minta dipastikan yang mau ke Garut dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Budi menyebutkan, selama libur Nataru, semua objek wisata di Garut akan tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Namun, untuk memastikan wisatawan yang datang ke Kabupaten Garut dalam keadaan sehat, pemerintah setempat berencana menyediakan tempat uji cepat (rapid test) Covud-19 di lokasi wisata yang dianggap rawan.

Sehingga, lanjut Budi, ketika ditemukan ada wisatawan yang suhu tubuhnya di atas normal, maka petugas di lokasi wisata itu dapat langsung melakukan rapid test kepada wisatawan tersebut.

Budi menambahkan, terkait aturan kewajiban wisatawan menunjukkan bukti negatif Covid-19, seperti yang tertuang dalam SE Bupati Garut bahwa pemilik usaha mewajibkan pengunjung menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test atau PCR yang masih berlaku, menurutnya, aturan itu berlaku untuk wisatawan yang berasal dari kota besar, seperti Jakarta.

“Sebab kami menilai, bahwa wisatawan dari Jakarta pasti membawa bukti negatif Covid-19 saat meninggalkan daerahnya. Kalau (wisatawan) dari sekitar Garut, kita lagi godok teknisnya,” katanya.

Budi memprediksi, pada libur Nataru kali ini akan banyak wisatawan yang datang ke Garut. Pihaknya menilai, musim libur kali ini dapat menjadi pelampiasan puncak dari kejenuhan anak-anak yang selama ini melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Dengan libur panjang, kemungkinan wisatawan akan besar. Ada kenaikan dari yang sebelumnya. Kira-kira tak jauh beda dengan libur tahun kemarin,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri FGD Bertajuk Sinergitas Polri dan Dunia Pendidikan
Piala Asia 2025, Timnas U-20 Fokus Hadapi Iran, Kamis 13 Pebruari Besok
Jabar Kejar Target Investasi Rp270 Triliun di 2025, Kawasan Rebana Tujuan Favorit Investor
Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat
Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri FGD Bertajuk Sinergitas Polri dan Dunia Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:03 WIB

Piala Asia 2025, Timnas U-20 Fokus Hadapi Iran, Kamis 13 Pebruari Besok

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:52 WIB

Jabar Kejar Target Investasi Rp270 Triliun di 2025, Kawasan Rebana Tujuan Favorit Investor

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB