Ada tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan Akumobil. Empat orang diciduk dan sudah ditahan. Polisi terus mendalami kasus yang menggegerkan warga Bandung, tempo hari itu.
DARA | BANDUNG – Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai mengatakan, setelah menetapkan BJ, Direktur Utama Akumobil sebagai tersangka, kini ada empat orang yang juga ditetapkan jadi tersangka.
Mereka adalah AY, direktur keuangan dan administrasi, RS direktur divisi motor, FR direktur operasional marketing dan MH direktur operasional.
“Penetapan tersangka empat orang itu, tindak lanjut dari penyidikan serta hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi. Mereka sudah ditahan,” ujar AKBP Rifai, Jumat (15/11/2019).
Ancaman hukumannya, polisi terapkan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pencucian uang. “Untuk para tersangka kita juga akan telusuri aset-asetnya,” ujarnya.***
Editor: denkur