Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung bakal menggelar vaksinasi massal di Sport Jabar Arcamanik, Kamis besok, 24 Juni 2021.
DARA – Kepala DPPKB Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan vaksinasi massal dinilai tepat dilakukan pada Harganas 2021, sebab saat ini klaster keluarga dinilai cukup meningkat.
“Ini untuk umum tapi datanya nanti oleh tiap kecamatan, pendataan dikoordinasikan oleh camat. Tapi sasaran diutamakan dari lingkungan Arcamanik, Antapani, Cinambo, Mandalajati,” ujarnya seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Rabu (23/6/2021).
Selain itu, sejumlah lembaga juga menggelar hal yang sama dalam waktu dekat. Meski dilaksanakan oleh lembaga non pemerintah, vaksinasi tetap gratis alias tidak dipungut biaya.
Ada dua jenis vaksin yang digunakan dalam program percepatan vaksinasi secara gratis di Indonesia, yaitu Sinovac dan AstraZeneca.
Keduanya telah memperoleh izin penggunaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan juga telah melalui uji klinis.
Syarat yang harus dipenuhi yaitu berusia di atas 18 tahun (kelahiran tahun 1971/pralansia memperoleh prioritas), ber-KTP Kota Bandung.
Berikut daftar lokasi dan syarat vaksin Covid-19 bagi warga Bandung.
1. RS Hasan Sadikin Kota Bandung
Jadwal: Mulai 1 Juli 2021
Pendaftaran: bit.ly/pendaftaranvaksinrshs
2. Institut Teknologi Bandung
Jadwal: 6-8 Juli 2021 (pendaftaran 24-30 Juni 2021).
3. Klinik Prima Husada Jalan Gatot Subroto Bandung
Pendaftaran melalui Whatsapp 0817-7511-11.
4. Kampus Unpar Jalan Ciumbuleuit
Jadwal: 28 Juni-2 Juli 2021 (pendaftaran ditutup tanggal 23 Juni 2021).
Pendaftaran melalui Whatsapp 0817-7511-11 atau melalui bit.ly/vaksinUNPAR.***
Editor: denkur | Sumber: galamedianews.com