Meski ada salah satu pegawai sekretariat dewan yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, namun seluruh operasional pelayanan di kantor DPRD Kabupaten Bandung tetap dibuka.
DARA – Demikian kata Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat.
“Jadi walaupun memang kita jujur sajalah ada musibah berita duka bahwa Bu Sekwan meninggal dunia, tapi dalam melayani masyarakat tidak ada acara lockdown, tetap kita melayani kegiatan-kegiatan yang sifatnya untuk melayani masyarakat,” ujarnya usai menghadiri peresmian Gedung SLRT di Soreang, Senin (18/1/2021).
Menurut Yayat, untuk anggota dewan tidak diterapkan work from home (WFH). Pasalnya, hal itu kewenangan eksekutif, sedangkan pihak legislatif tidak memiliki hak untuk berbicara tentang WFH.
Setiap hari anggota dewan tetap datang ke kantor, walaupun tidak signifikan dan memang tidak dalam waktu yang sama. Mereka datang secara bergilir. Kehadiran anggota dewan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan keperluan.
“Kalau bicara WFH itu kewenangan eksekutif, kami tidak punya hak, lebih baiknya ditanyakan ke eksekutif. Kenyataannya, kantor DPRD setiap hari buka, anggota dewan sendiri diantaranya saya datang, teman-teman juga ada yang datang, cuma memang konsekuensi waktu, kadang-kadang memang ada yang jam delapan atau jam sepuluh datangnya di sesuaikan dengan pelayanan,” jelasnya.
Yayat tidak menampik bahwa sebelumnya memang ada enam anggota dewan yang terpapar covid-19. Namun, saat ini mereka sudah sembuh dan dibuktikan dengan surat hasil swab PCR yang menyatakan negatif.
“Kita harus tetap menjaga protokol kesehatan, karena kondisi covid-19 di Kabupaten Bandung hari ini terus meningkat. Walaupun memang kita di zona orange, tapi kita tetap harus jaga jarak, artinya menjaga untuk supaya tidak terpapar lain sebagainya,” tambahnya.
Terkait kunjungan kerja anggota dewan, Yayat menyebut sesuai hasil rapat pimpinan, jadwal sampai dengan bulan Januari ini masih tentatif.
” Kita menyesuaikan dan jangan memaksakan diri, artinya misalnya kunjungan ke suatu daerah kemudian daerah tersebut tidak bisa, masa kita memaksakan, dan temen-temen dari luar daerah ke kita pun ya sama,” katanya.
Hal-hal terkait kegiatan itu kembali lagi kepada komisi apakah ada kegiatan keluar atau tidak, apakah pihak DPRD menerima audience dan lain sebagainya.
“Kalau kemaren kan audiensi dari Bandung Timur kita terima, jadi itu kalau berbicara jadwal dan lain sebagainya adalah ke komisi masing-masing. Yang jelas kita tidak pernah menghalangi orang untuk datang ke DPRD karena tidak ada lockdown, ya tapi kalau ada pembatasan itu wajar,” pungkasnya.***
Editor: denkur