DARA | JAKARTA – Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi hari ini, Selasa (18/6/2019) nampaknya tidak akan begitu seru. Agenda yang dijadwalkan hanya pembacaan jawaban dari KPU, Bawaslu dan kuasa hukum kubu 01, sehingga tidak akan terjadi perang argumen.
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB secara terbuka dan disiarkan langsung sejumlah televisi. Sementara itu pihak keamanan sejak pagi tadi sudah berjaga-jaga di sekitar gedung MK.
Meski tidak akan terjadi perang argumen, namun publik akan disuguhi isi jawaban atas isi gugatan dari pemohon yaitu kubu 02 yang dibacakan pada sidang pekan lalu. Dipastikan akan terjadi penolakan gugatan baik dari KPU sebagai termohon, maupun dari Bawaslu dan kubu 01 sebagai pihak terkait.
Sidang babak ke dua ini akan menjadi tolak ukur bagi sidang selanjutnya dimana semua pihak akan memperlihatkan “peluru” sanggahan, sehingga pergulatan sengketa Pilpres 2019 ini akan makin seru dan memanas.***
Editor: denkur
Foto: detik/antara