Surat-surat tanah hilang di kantor BPN, ‘ya jadi tanggung jawab BPN. Masalahnya warga sering enggan membuatkan kembali warkahnya ke desa, karena takut jadi pertanyaan pihak desa. Begitu kata Ahadiat Sondara
DARA I BANDUNG – Ada 6000 berkas tanah adat yang belum diselesaikan sejak tahun 2017. Begitu diakui Ahadiat Sondara, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Kamis (31/10/2019).
Ahadiat baru seminggu jadi Kepala BPN Kabupaten Bandung. Ia mengaku pelayanan surat-surat tanah warga serat lama. Namun. menurutnya itu tidak akan terjadi jika semua berkas lengkap. Seratus hari pun bisa selesai.
“Kenapa lama, karena berkasnya tidak lengkap, sehingga pemohon harus bulak-balik,” ujarnya.
Terkiat seringnya surat-surat tanah warga yang hilang di kantor BPN, Ahadiat menegaskan itu jadi tanggung jawab BPN. Namun, masalahnya warga juga sering enggan membuatkan kembali warkahnya ke desa, karena sering menjadi pertanyaan pihak desa.
“Itinya, BPN Kabupaten Bandung akan terus meningkatkan kinerja dan tetap menjadikan BPN Kabupaten Bandung sebagai yang terbaik,” ujarnya.***
Wartawan: Sopandi l Editor: denkur