Ahmad Dhani Tinggal di Sel Sempit dan Bau Pesing

Kamis, 31 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Dhani berbaur dengan ratusan penghuni Rutan Cipinang (Foto:tribunnews)

Ahmad Dhani berbaur dengan ratusan penghuni Rutan Cipinang (Foto:tribunnews)

DARA | JAKARTA – Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan  ujaran kebencian. Hingga hari ini, Kamis (31/1/2019)  musisi kawakan itu sudah empat hari mendekam di sel tahanan Cipinang berukuran 10×20 meter.

Rutan Cipinang sempit. Kapasitas 1.200 orang, namun sekarang isinya sudah mencapai 4.000 orang. Ahmad Dhani tinggal di situ, berdesakan. Tidur pun layaknya ikan yang bertumpuk.

Bahkan, kuasa hukum Ahmad Dhani, yaitu Herdarsam Marantoko menyebutnya sel yang dihuni Ahmad Dhani seperti kandang ayam boiler.

Ahmad Dhani tinggal di sebuah sel seluas 10×20 meter dan dihuni sekitar 300 orang. “Bayangkan coba, kayak di kandang ayam boiler. Itu orang dilepas gitu, kayak ikan pindang pas tidur,” ujar Hendarsam Marantoko.

Selain sempit, sel yang dihuni Ahmad Dhani juga tercium bau pesing. Meski begitu, Ahmad Dhani, ogah mendapat fasilitas berbeda. Ahmad Dhani orang yang enggak mau diistimewakan meski dia artis besar tokoh besar di dunia politik.

“Dia punya instrumen gitu, tapi dia enggak mau, biarkan berjalan, jangan jadi cengeng gara-gara itu,” kata Hendarsam seraya menambahkan pentolan Dewa 19 itu terlihat santai selama menjalani masa tahanan.

Sejak masuk sel, Ahmad Dhani langsung bisa beradaftasi. Ia disambut ratusan napi di sana. “Malah sama sekali saya tidak melihat ada perbedaan frekuensi dari sikap, dari kesehatan, dari raut muka, semuanya biasa-biasa banget,” kata Hendarsam.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB