Ahok Besok Bebas

Rabu, 23 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok besok bebas dari hukuman (Foto: tribunnews)

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok besok bebas dari hukuman (Foto: tribunnews)

DARA | JAKARTA  -Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, besok Kamis (24/1/2019) bebas dari penjara. Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017. Divonis dua tahun penjara karena tersandung kasus penodaan agama. Ahok mendapat pengurangan masa hukuman (remisi) total 3 bulan 15 hari.

Inilah yang menarik dari Ahok selama ia dipenjara. Dirangkum Denny Kurniadi dari berbagai sumber, Rabu (23/1/2019).

1.Menulis buku
Di balik jeruji besi Ahok menulis buku lalu menjualnya dengan harga Rp750 ribu.

2.Mualaf
Ahok dikabarkan masuk Islam atau menjadi mualaf. Namun, belum ada keterangan resmi dari Ahok.

3.Menikah,

Ahok dikabarkan akan menikahi wanita muslim seorang polisi wanita bernama  Bripda Puput Nastivi Devi pada 15 Februari 2019.

4.Baca Alquran

Ahok di dalam sel, selain membaca 18 judul buku, juga membaca Alquran yang konon Alquran itu didapat dari seorang ibu, namun tidak disebutkan siapa ibu itu.

5.Masuk PDIP

Ahok dikabarkan akan masuk PDIP. Kabar ini dikatakan Djarot Saiful Hidayat. Menurut Djarot, ketika Ahok dihina warga, hanya PDIP yang membelanya.

6.Cerai

Ahok cerai dengan Veronica Tan Saat di penjara. Keduanya dikaruniai tiga putra-putri bernama Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.***

Editor: denkur

Bahan: detikcom

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan
Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:21 WIB

KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB