DARA | DEPOK – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini Kamis (24/1/2019) resmi bebas setelah menjalani hukuman selama dua tahun dipotong remisi tiga bulan 15 hari di Mako Brimod Kelapa Dua Jakarta dalam kasus penondaan agama.
Ahok keluar dari rutan Mako Brimob pukul 07.30 WIB. Ahok dijemput sanak saudaranya, termasuk putra sulungnya, Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP. Langsung menuju kediamannya.
Namun, tidak diketahui kemana Ahok pulang.
Sejumlah pendukung Ahok yang mengklaim dirinya Ahoker sejak pagi berkumpul di depan Mako Brimob, termasuk kalangan ema-ema. Mereka menyambut kedatangan Ahok seraya membentangkan spandung bertuliskan Wellcome in Paradise Ahok’ dan di bawah spanduk itu tertulis ‘With Love Wonder Nande’.***
Editor: denkur