AHY Serahkan Sejumlah Berkas untuk Membuktikan KLB Sumut Ilegal

Senin, 8 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 AHY menyerahkan dokumen yang dinilai bisa membuktikan KLB di Sumut ilegal (Foto:Ari Saputra/detikcom)

AHY menyerahkan dokumen yang dinilai bisa membuktikan KLB di Sumut ilegal (Foto:Ari Saputra/detikcom)

Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sejumlah dokumen guna membuktikan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara ilegal adanya.


DARA – Sejumlah berkas itu diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), hari ini Senin (8/3/2021).

“Laporan yang akan kami sampaikan siang hari ini tentu tidak hanya secara verbal, tetapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang autentik. Ada 5 kontainer (box) yang sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK PD, gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, yang mengklaim telah melakukan kongres Luar biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara, memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional”.

Begitu dikatakan AHY, di depan gedung AHU Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, seperti dikutip dara.co.id dari detikcom, Senin (8/4/2021).

AHY menjelaskan dia menyerahkan berkas AD/ART PD yang telah disahkan negara dan nama kepengurusan PD saat ini. Dia menegaskan KLB Demokrat tidak memiliki kekuatan hukum.

“Kami menyerahkan konstitusi PD anggaran dasar, anggaran rumah tangga, AD-ART yang juga telah disahkan oleh negara pemerintah, Kemenkumham tahun lalu. Juga kepengurusan kepemimpinan PD berdasarkan kongres ke 5 PD tangga l15 Maret 2020 yang berlangsung dengan demokratis dan juga telah disahkan Kemenkumham,” ujar AHY.

Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun.

“Ini langkah-langkah yang kami tempuh. Kami juga serahkan kronologis surat pernyataan dari ketua majelis tinggi partai dan juga lis berkas yang kami serahkan ada 10 jenis berkas,” lanjutnya.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Senin, 7 April 2025 - 12:30 WIB

Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB