DARA | Ketua Forum Peduli Kabupaten Bandung (FPKB) Hidayat Bastaman, terusik oleh “drama” yang diperagakan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung saat menerima puluhan pedagang pasar Banjaran Senin (29/5/2023).
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung dari berbagai fraksi itu, diantaranya Fraksi PKB, PKS, dan lainya berurai air mata saat berdialog dengan para pedagang pasar Banjaran. Seperti diberitakan ratusan pedagang Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Senin (29/5/2023).
Kehadiran para pedagang yang sebagian besar emak emak itu meminta anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk menghentikan revitalisasi Pasar Banjaran dan mencabut SK Bupati terkait revitalisasi pasar Banjaran.
Bahkan mereka meminta agar tidak ada kegiatan pembangunan sebelum adanya kepastian hukum yang saat ini gugatannya tengah diproses.
Drama yang diperagakan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzie, memeluk para pedagang Pasar Banjaran wanita seraya meneteskan air mata yang seolah turut merasakan semua penderitaan yang tengah dialami mereka.
Adegan ini bukan hanya diperagakan oleh Renie tetapi juga oleh anggota lainya seperti Dasep Gunarudin dari FPKS. Dasep mengurai airmata.
Namun demikian Ketua FPKB Hidayat Bastaman menilai air mata para anggota DPRD itu, hanya sandiwara. Sebab menurut dia, soal revitalisasi pasar khususnya Pasar Banjaran anggota DPRD tidak mungkin tidak tahu.
Disebutkan Bastaman, rencana merevitalisasi itu sudah pasti melalui tahapan, dan dibahas di DPRD. “Jadi tidak mungkin tidak tahu,” katanya.
Bastaman menyatakan anggota dewan jangan cengeng, di depan para pedagang ikutan nangis seakan berada dan merasa empati dengan kesulitan para pedagang. “Ini sandiwara alias drama pengelabuan. Bukan kah setiap putusan itu di godog dulu di dewan,” kata Bastaman.
Bastaman berpendapat, selayaknya anggota DPRD Kabupaten Bandung mengambil langkah konkrit. Yakni lanjut dia mendesak kepada Bupati Bandung, untuk mnghentikan segala aktivitas pembangunan yang dilakukan di Pasar Banjaran.
Bahkan menurut hasil pengamatan FPKB disebutkan Bastaman Bupati dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Bandung harus menertibkan kembali Pasar Banjaran, seperti kemacetan, penertiban PKL dan lain-lain dan yang sebetulnya harus dibenahi adalah relokasi pedagang yang ada di jalan, bukan pedagang yang sudah resmi yang sehari-harinya membayar retribusi, dan pajak.
Ini kata Bastaman sesuai tuntutan para pedagang Pasar Banjaran. ” Kami akan mengawal keresahan para pedagang Pasar Banjaran ini,” kata Bastaman. Dia mengingatkan jangan ada pemaksaan untuk pindah atau relokasi di tempat yang tidak layak untuk dihuni dan ukurannya sangat sempit.
Seperti diungkapkan juru bicara pedagang Pasar Banjaran Elis, para pedagang dipaksa relokasi ke tempat lebih kecil dari tempat yang ditempati sekarang
“Kami sangat keberatan untuk pindah ke tempat tersebut,” ujar Elis.
Bastaman juga mendesak anggota DPRD Kabupaten Bandung, untuk memperhatikan soal keberatan pedagang Pasar Banjaran atas harga kios atau los yang ditawarkan pihak pengembang.
Sebab lanjut dia, harga kios pascarevitalisasi, yang dilaksanakan oleh pihak ketiga itu akan memberatkan.
“Para anggota dewan harus peduli soal harga kios ini. Apalagi kondisi ekonomi saat ini sedang terpuruk. Karena itu tak mustahil jika banyak pedagang pasar tidak mendukung revitalisasi” katanya.