Ajukan Perlindungan ke LPSK Jika Konflik Pilkada Mengancam Jiwa

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Ketua LPSK, Mahyudin (Foto: Ist)

Wakil Ketua LPSK, Mahyudin (Foto: Ist)

Jika terjadi intimidasi yang mengancam keselamatan jiwa, masyarakat dapat mengajukan perlindungan ke LPSK.

DARA| Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar Rabu (27/11/ 2024). Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Mahyudin berharap situasi di Indonesia tetap kondusif.

Atas sejumlah insiden kekerasan yang pernah terjadi dalam Pilkada, Mahyudin menjelaskan posisi LPSK tidak masuk dalam tindak pidana Pilkada. Sudah ada kepolisian dan Kejaksaan yang akan menyelesaikan berbagai jenis pelanggaran tindak pidana Pilkada yang diatur dalam UU.

“Jika terjadi tindak pidana umum yang masuk dalam tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan LPSK atau terjadi intimidasi yang mengancam keselamatan jiwa, masyarakat dapat mengajukan perlindungan ke LPSK,” ujar Mahyudin di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Wakil Ketua LPSK Mahyudin yang pernah menjadi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi menjelaskan, Pilkada 2024 yang dilakukan serentak di seluruh wilayah di Indonesia menjadi salah satu alasan rendahnya konflik dalam Pilkada, karena masyarakat fokus pada daerahnya masing-masing, tidak terfokus pada satu wilayah tertentu seperti sebelumnya.

“Konflik Pilkada biasanya paling banyak terjadi di masa pendaftaran dan penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam kondisi ini biasanya pasangan calon banyak melakukan pengerahan massa yang rawan terjadinya bentrok.

Mengantisipasi tindak pidana yang terjadi pada pilkada, menurut Mahyudin perlu ditingkatkan peran pengawas pemilu untuk turun ke berbagai kegiatan yang diselenggarakan pasangan calon terlebih lagi di masa tenang, untuk melakukan pencegahan terhadap berbagai pelanggaran termasuk peningkatan kesadaran masyarakat untuk menghargai pilihan masing-masing.

Editor: Maji

Berita Terkait

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Bupati Cirebon dan Gubernur Jabar Kompak Benahi Jalan Rusak, Target Rampung 2027
Dedi Mulyadi Ubah Kabupaten Cirebon Jadi Yogyakartanya Jawa Barat
Cek Disini, Sejumlah Tokoh Nasional Bicara Enam Bulan Pemerintahan Presiden Prabowo
Ketika Atalia Jadi Tempat Curhat Mahasiswa, Begini Suasananya
543 Tahun Kabupaten Cirebon: Menelusuri Jejak Para Wali yang Membangun Peradaban
BKKBN Catat Rekor MURI Pelayanan MOP, Bandung Barat Berkontribusi Puluhan Akseptor
Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:36 WIB

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang

Selasa, 22 April 2025 - 17:29 WIB

Bupati Cirebon dan Gubernur Jabar Kompak Benahi Jalan Rusak, Target Rampung 2027

Selasa, 22 April 2025 - 08:58 WIB

Cek Disini, Sejumlah Tokoh Nasional Bicara Enam Bulan Pemerintahan Presiden Prabowo

Selasa, 22 April 2025 - 08:20 WIB

Ketika Atalia Jadi Tempat Curhat Mahasiswa, Begini Suasananya

Senin, 21 April 2025 - 13:33 WIB

543 Tahun Kabupaten Cirebon: Menelusuri Jejak Para Wali yang Membangun Peradaban

Berita Terbaru