DARA | CIANJUR– Raut kebahagiaan terpancar jelas dari wajah Kusnadi saat Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai beserta rombongan mendatangi kediamannya di Kampung Bunisari RT 002/018, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (12/9/2020).
Orang nomor satu dilingkungan Polres Cianjur itu sengaja datang untuk meresmikan sekaligus menyerahkan rumah yang ditempati Kusnadi, setelah sebelumnya dilakukan pembangunan oleh jajaran Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan program bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) itu merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Ini merupakan program yang telah berjalan lama dalam membantu meringankan persoalan sosial yang dihadapi masyarakat,” kata Rifai, kepada wartawan, Sabtu (11/9/2020).
Rifai menyebutkan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan dan akan mencari rumah yang memnag tidak layak huni
“Iya jadi kita akan terus lakukan program yang baik ini, kita akan cari dan lihat tempat (Rumah) yang memang belum layak nanti kita buat menjadi layak,” ujarnya.
Rifai juga mengucapkan terimakasih kepada komunitas Bagong Mogok dan Bakti Mandiri group serta masyarakat sekitar yang telah membantu dalam membangun rumah milik Kusnadi.
Tidak hanya rumah milik warga, lanjut Rifai, jajarannya juga berencana untuk membantu membangun fasilitas pendidikan dan rumah ibadah yang dinilai memang sudah tidak layak.
Sementara itu, Kusnadi, pemilik rumah mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Cianjur dan semua pihak yang telah membantu mewujudkan impiannya untuk memiliki rumah layak huni.
“Terimakasih banyak, bagi Pak Kapolres dan komunitas Bagong Mogok. Semoga menjadi amal ibadah yang tak terhingga dari Allah SWT,” ucap Kusnadi.***
Editor: denkur