Akhir Tahun 2021, Puluhan Kilo Narkotik Dimusnahkan Kejari Bandung

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Jelang akhir tahun, puluhan kilogram narkotika dari berbagai jenis serta berbagai barang bukti tindak pidana umum lainnya dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Bandung, Baleendah, Kamis (30/12/2021).


DARA – Barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya adalah puluhan lembar uang palsu, 4,957 kilogram ganja, 0,336 kilogram sabu, 416 butir berbagai jenis psikotropika, 132 buah ponsel, satu unit sepeda motor, 3.738 botol minuman keras, 59 karung pupuk palsu, berbagai jenis senjata tajam dan senjata api.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Sunarko mengatakan semua barang bukti tersebut merupakan hasil dari perkara pidana umum yang sudah putus di pengadilan.

“Mulai dari ganja, tembakau sintetis, ada juga sabu, ada juga senjata tajam, dan sepeda motor itu sebagai alat untuk tindak pidana,” ujar Sunarko.

Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan yang pertama kali dilakukan kembali dalam setahun terakhir. Namun, Sunarko berharap kedepannya pemusnahan bisa dilakukan setiap enam bulan sekali.

“Jadi perkara yang sudah selesai dan sudah di putus segera kita musnahkan jadi masyarakat juga tahu kalau barang-barang tersebut bagi kami itu tidak ada harganya, walaupun kalau dipasaran itu cukup lumayan harganya, namun itu menjadi tidak berharga karena itu racun,” katanya.

Lebih jauh, ia mengatakan jumlah kasus setiap tahunnya terus mengalami peningkatan baik secara kualitas ataupun kuantitas, karena itu sebagai eksekutor pihaknya harus melakukan pemusnahan.

“Ini memang setiap tahun ada peningkatan jumlah karena memang sesuai dengan jumlah penambahan penduduk, namun hal itu (penambahan kasus) berarti keberhasilan aparat dalam membongkar kasus-kasus yang ada,” jelasnya.

Saat ini memang banyak kasus-kasus yang sedang tren, terutama adanya kekerasan seksual yang korbannya masih dibawah umur, serta ada juga yang pelakunya dibawah umur.

Untuk kasus sekarang ini memang banyak kasus yang sedang trend terutama adanya kekerasan seksual korban dibawah umur, ada juga pelakunya dibawah umur. Saat ini, persentase peningkatan kekerasan seksual tidak lebih dari sepuluh persen.

“Ini yang perlu menjadi atensi kita bersama,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Berita Terbaru