DARA | JAKARTA – Polemik Rancangan Undang Undang (RUU) permusikan nampak akan berakhir. Pasalnya, RUU itu sudah dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas DPR tahun ini.
Meski Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah sebagai salah seorang inisiator RUU Permusikan itu, namun ia mengapresiasi langkah Badan Legislasi (Baleg) yang menarik RUU Permusikan.
Penarikan RUU dilakukan setelah ada masukan dari stakeholder musik di Indonesia. “Carut marut permusikan harus direspons secara komprehensif oleh stakeholder musik di Tanah Air. Mari kita rembuk bersama melalui musyawarah,” ujar Anang.***
Editor: denkur