Assisten Daerah II, Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Sukabumi, Cecep Mansur mengatakan, Pemkot Sukabumi mencatat, nilai inflasi di bulan Februari sebesar 0,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,99.
DARA – “Nilai inflasi pada bulan Februari mencapai 0,07 persen. Atau ada kenaikan IHK dari 105,92 di Januari, menjadi 105,99 di bulan Februari,” ujar Cecep Mansur, Kamis kemarin, (18/3/2021).
Terjadinya inflasi tersebut karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya indeks harga beberapa kelompok pengeluaran.
“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, kelompok pengeluaran itu, diantaranya kelompok makanan, minuman, tembakau yang mencapai 0,23 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,05 persen,” ujarnya.
Sedangkan penyumbang deflasi, lanjut Cecep, ada di kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,03 persen, serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,29 persen.***
Editor: denkur