Akibat Pandemi Covid-19, Kesenjangan Gender Meningkat

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemen PPPA

Kemen PPPA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, di era pandemi Covid-19 perempuan memiliki risiko kehilangan pekerjaan lebih tinggi dibandingkan laki-laki.


DARA – Menurut Menteri PPPA, pandemi Covid-19 juga meningkatkan terjadinya kesenjangan gender di Indonesia.

“Data menunjukkan, perempuan Indonesia usia kerja yang berpartisipasi dalam angkatan kerja sebesar 53 persen, sedangkan laki-laki mencapai angka 82 persen. Tidak hanya itu, laki-laki Indonesia berpenghasilan 20-23 persen lebih banyak daripada perempuan. Kesenjangan gender ini bukan disebabkan oleh perbedaan keterampilan atau pendidikan saja, tetapi juga karena adanya keyakinan mengenai jenis peran yang dapat dilakukan oleh perempuan dan laki-laki yang sebagian besar merupakan hasil dari diskriminasi,” ujar Menteri PPPA dalam Global Summit on Gender-Responsive Public Procurement dengan tema “Covid and the Importance of Gender-Responsive Public Procurement as Part of the Recovery”, secara virtual, Rabu (2/3).

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong pengarusutamaan gender dalam semua aspek pembangunan di setiap lapisan masyarakat.

“Pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas hidup serta peran perempuan di berbagai bidang; penghapusan kekerasan berbasis gender, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan; dan penguatan kelembagaan, jaringan pengarusutamaan gender, serta pemberdayaan perempuan di tingkat nasional dan daerah,” tutur Menteri PPPA, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA, Jumat (4/3/2022).

Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesetaraan gender di Indonesia. Sejak tahun 2019, KemenPPPA telah mendirikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) sebagai upaya mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesetaraan gender dan menghapus diskriminasi di tempat kerja, termasuk kekerasan berbasis gender.

Selain itu, pemerintah juga memastikan perempuan memiliki akses terhadap produk keuangan, seperti tabungan, modal, kredit untuk Usaha Kecil dan Mikro, asuransi, hingga investasi melalui Strategi Nasional Keuangan Inklusi Perempuan pada Juni 2020.

“Kami juga memiliki program unggulan untuk mencapai kesetaraan gender dari tingkat pedesaan, yaitu Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta organisasi masyarakat sipil,” kata Menteri PPPA.

Chair Women W20, Hadriani Uli Silalahi mengatakan, W20 sebagai engagement group G20 berkomitmen untuk terus mempromosikan berbagai isu lintas sektoral sebagai upaya peningkatan kesetaraan gender, seperti ketenagakerjaan, keuangan, transformasi digital, dan lain sebagainya. Hal ini merupakan salah satu langkah pemulihan dari pandemi Covid-19.

“Kami mengharapkan adanya komitmen dari para pemilik bisnis, asosiasi, dan pemerintah terkait pengarusutamaan gender, termasuk pengadaan pubik. Kami menggarisbawahi, isu lingkungan, kebijakan, dan kompetisi merupakan hal yang penting, tetapi meningkatkan kapasitas perempuan juga penting untuk dilakukan. Ke depannya, kami berharap dapat menciptakan kolaborasi yang memberikan aksi nyata untuk memberdayakan perempuan Indonesia,” ujar Uli.

Di tempat terpisah, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N. Rosalin menyampaikan, bahwa gender-responsive public procurement saat ini sedang dirintis dengan melibatkan seluruh stakeholders, termasuk dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Editor: denkur | Sumber: Kemen PPPA

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru