Selama tahun 2021, Dinas Sosial Kabupaten Bandung telah mengeluarkan ratusan rekomendasi untuk penanganan dan penanganan medis orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
DARA – Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bandung, Rahmattulah Mukti Prabowo mengatakan jumlah rekomendasi yang dikeluarkan pada tahun 2021 memang cukup meningkat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut menurut Prabowo diakibatkan banyaknya masyarakat yang depresi menghadapi ekonomi disaat pandemi Covid-19.
“Kalau tahun 2020 kami mengeluarkan rekomendasi sekitar delapan puluhan, nah tahun 2021 itu lebih dari seratus rekomendasi, memang cukup meningkat, bahkan lebih dari dua puluh persen peningkatannya,” ujar Prabowo di Kantornya, Soreang, Senin (17/1/2021).
ODGJ yang banyak ditangani oleh Dinsos Kabupaten Bandung kebanyakan berasal dari keluarga yang tidak mampu, namun tidak sedikit pula yang identitasnya tidak diketahui (Mr. X) dengan rentang usia beragam dari mulai anak-anak hingga orang dewasa.
“Kalau orang dewasa itu kebanyakan akibat ekonomi, tapi belakangan kami sering menemukan anak-anak yang terkena gangguan fisik dan psikis akibat mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyebut pihaknya bekerjasama dengan beberapa komunitas dan lembaga yang biasa menangani rehabilitasi sosial seperti Bumi Kaheman di Kecamatan Cangkuang dan ada beberapa di wilayah lain, selain itu ada juga komunitas binaan Pemprov Jabar yang juga bermitra dengan pihaknya.
“Mereka kan biasanya terjun langsung di masyarakat, nah jika menemukan ODGJ nanti akan disinggahkan di satu tempat yang sudah disediakan, kemudian kami merekomendasikan ODGJ tersebut untuk mendapat penanganan selanjutnya di RSJ Cisarua,” katanya.
Jika telah mendapat rekomendasi dari Dinsos, maka pasien yang dinyatakan ODGJ tersebut akan ditangani secara gratis, sehingga Prabowo mengatakan agar masyarakat tidak perlu khawatir jika memang memiliki keluarga atau kerabat yang mengalami gangguan mental untuk diaporkan ke Dinsos Kabupaten Bandung.
“Kan biasanya banyak yang disembunyikan atau bahkan dipasung karena keluarga merasa malu, padahal seharusnya laporkan saja kepada kami, nanti kami akan mencoba membantu, kalau ke RSJ Cisarua itu gratis karena nanti akan kita urus menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Pokoknya, jangan sampai ada ODGJ yang dipasung,” ujarnya.
Setelah pasien ODGJ mendapat penanganan medis dan berangsur pulih, menurut Prabowo mereka akan dipulangkan kepada keluarganya, namun jika pasien tersebut merupakan Mr. X yang sama sekali tidak diketahui identitasnya maka pihaknya akan meminta bantuan kepada Pemprov untuk mencarikan panti sosial atau pesantren yang bersedia menampung mereka.
“Selain itu, kita juga biasanya ada program pelatihan-pelatihan agar mereka yang sudah sembuh memiliki keahlian untuk kemandirian mereka dalam mencari nafkah,” imbuh Prabowo.
Editor: denkur