DARA | CIANJUR – Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi dengan kerugian biaya sosial ekonomi tertinggi akibat penyalahgunaan narkoba dengan jumlah konsentrasi penyalahguna terbanyak di Indonesia.
Dari hasil survei nasional di 34 provinsi pada 2017, jumlah penyalahguna narkoba mencapai 645.482 orang, dengan jumlah kerugian biaya sosial ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba mencapai Rp16 miliar lebih.
Meski demikian, Pemprov Jawa Barat terus berupaya mencegah dan memberantas narkotika, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018. “Selaras dengan itu, instruksi telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tahun 2016-2020,” kata kata Plh Sekda Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad, saat menghadiri Deklarasi Serentak 360 Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba di Gedung Assakinah, Kabupaten Cianjur, Selasa (13/8/19).
Melalui Instruksi Gubernur itu, ia beharap, pemerintah kabupaten/kota, sekda, asisten, inspektur, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jawa Barat bisa berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di seluruh wilayahtanpa terkecuali. Selain itu, Pemprov Jawa Barat pun telah membuat surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 354/09/Yanbangsos tentang Penguatan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Menurut dia, perlu strategi khusus untuk menangani masalah narkoba yakni melalui keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan kesehatan di masyarakat. “Jelasnya, pendekatan hukum bertujuan untuk memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya.”
Sedangkan pendekatan kesehatan, lanjut dia, bertujuan untuk memutus mata rantai para pengguna narkoba melalui perawatan atau rehabilitasi. Selain itu, upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat pun harus dioptimalkan, sehingga warga dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Dengan terlindunginya rakyat kita, maka akan melahirkan sumber daya manusia yang sehat dan unggul untuk berperan dalam menghadapi globalisasi dan tantangan yang semakin berat,” ujar Daud.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko, menyebutkan, hasil penelitian menunjukkan Jawa Barat tertinggi untuk pengguna narkoba di kalangan remaja dengan persentase 3 hingga 5 persen. Daeragh ini pun menjadi fokus utama BNN karena memuat 20 persen penduduk Indonesia.
Ia berharap, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat secara tidak langsung akan menurunkan angka nasional hingga di bawah 2 persen — referensi standar rata-rata toleransi dunia dari United Nations Office On Drugs And Crime (UNDOC). Heru mengimbau masyarakat bisa saling membahu memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
“Termasuk kalau ada pengguna dan transaksi, langsung tangkap saja. Itu tangkap tangan, siapapun bisa menangkap nanti baru diserahkan ke kepolisian atau BNN untuk diproses,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan