“Mutasi dalam rangka tour of duty atau perpindahan tanggung jawab dan areal, serta untuk meningkatkan kinerja dalam rangka pembinaan karier,” ujar AKBP Juang Andi Priyanto.
DARA | CIANJUR – Jabatan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat diserahterimakan dari pejabat lama AKP Niki Ramdhani kepada pejabat baru AKP Anton.
Upacara serah terima jabatan yang digelar di Aula Wira Pratama Polres Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Nagrak, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jumat (26/6/2020) dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Cirebon. Sementara, AKP Niki Ramdhani selanjutnya akan menempati jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Jabar.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang biasa untuk peningkatan kinerja kepolisian.
Juang mengungkapkan mutasi tersebut dilakukan sebagai respons Polri untuk memberikan kesempatan kepada personel menjalankan tugas-tugas di satuan fungsi lain.
“Mutasi dalam rangka tour of duty atau perpindahan tanggung jawab dan areal, serta untuk meningkatkan kinerja dalam rangka pembinaan karier,” ujar Juang, kepada wartawan sertijab.
Juang menyebutkan, setiap personel Polri harus siap dengan segala bentuk penugasan di semua satuan fungsi yang membutuhkan.
“Mutasi itu alami dalam organisasi untuk penyegaran, untuk promosi, sekaligus peningkatan performa menuju kepolisian yang Promoter (Profesional, modern, dan terpercaya),” ucapnya.
Sementara itu, AKP Niki Ramadhani mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Cianjur yang telah mendukung setiap tugas kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Cianjur.
“Terimakasih banyak atas penerimaan sejak awal saya bertugas hingga saat ini. Semoga, Cianjur dapat lebih aman dan kondusif,” kata Niki.***
Editor: Muhammad Zein