Aksi Dua Preman di Garut Palak Sopir Truk dan Elf Berakhir di Penjara

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dede Sopandi, memberkan keterangan kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut (Foto: Istimewa)

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dede Sopandi, memberkan keterangan kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut (Foto: Istimewa)

Dua orang preman pelaku pemalakan terhadap sopir truk dan elf di wilayah Garut Selatan diamankan Tim Sancang Polres Garut. Keduanya ditangkap polisi setelah aksi yang mereka lakukan viral di media sosial.


DARA – Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, kedua preman yang diamankan tersebut yaitu S (25), dan D yang masih berusia 17 tahun atau dibawah umur.

“Ya, pelaku D ini masih dibawah umur, tapi tidak sekolah,” ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (27/9/2021).

Menurut Wirdhanto, kedua pelaku diamankan Tim Sancang Polres Garut usai menjalankan aksinya di jalur selatan Garut, tepatnya di Jalan Raya Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Modus yang mereka lakukan, ujar Wirdhanto, adalah dengan mencegat dan memberhentikan kendaraan umum elf atau mobil angkutan barang (truk) yang melintas di jalur tersebut, selanjutnya dimintai sejumlah uang.

“Mereka tak segan menghentikan laju kendaraan umum baik elf atau truk dengan menghadangnya di tengah jalan. Pengakuannya kalau elf ditarik Rp5 ribu, dan untuk truk Rp10 ribu,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Wirdhanto, komplotan ini juga kerap melakukan pungli dengan cara menjual paksa air mineral kepada seluruh sopir angkutan yang melintas di jalur tersebut.

“Tentunya dengan harga yang tak wajar. Kalau tidak mau, mereka akan mengancam untuk melakukan langkah-langkah penganiayaan dan juga termasuk merusak kendaraan,” katanya.

Wirdhanto menyebutkan, dalam sehari tersangka S dan D mengaku bisa mendapat uang antara Rp300-400 ribu per orang. Mereka menggunakan uang hasil pungli itu lebih kepada untuk foya-foya.

Wirdhanto menuturkan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang ratusan ribu dan belasan botol air mineral. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

“Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Lima Menit Yang Mematikan, Garuda Muda Tampil Sempurna di Piala Asia U-17
Tangisan Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditengah Puing-puing Rumah Warga
Pemdaprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Simak Nih Kegiatannya
Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya
Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa
Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 21:24 WIB

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Jumat, 11 April 2025 - 13:39 WIB

Tangisan Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditengah Puing-puing Rumah Warga

Jumat, 11 April 2025 - 13:27 WIB

Pemdaprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Simak Nih Kegiatannya

Kamis, 10 April 2025 - 20:47 WIB

Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya

Berita Terbaru

Proses pemakaman seniman legendaris Titiek Puspa di TPU Tanah Kusir, Bintaro, Jakarta Selatan, Jum'at (11/4/2025).(Foto: Ist)

HEADLINE

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa

Jumat, 11 Apr 2025 - 21:24 WIB


 Bupati Cirebon Imron saat bersilaturahmi dengan para tokoh masyarakat di kawasan Cirebon Timur. (Foto: bambang/dara)

JABAR

Kabar Baik Nih buat Warga Cirebon Timur dari Bupati Imron

Jumat, 11 Apr 2025 - 18:28 WIB