Polresta Cirebon merespon cepat menangani aksi perundungan remaja yang videonya viral di media sosial.
DARA | Diketahui kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/11/2023).
Kasi Humas Polres Cirebon, IPTU Rusdwianto, SH, mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon telah mengumpulkan keterangan dari korban, pelaku serta saksi-saksi.
Bahkan, langsung memfasilitasi musyawarah kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku. Disaksikan para orang tua, pemerintah desa, dan juga Ketua KPAID Kabupaten Cirebon.
Hasilnya disepakati pihak keluarga korban tidak membuat laporan, sehingga masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga pelaku tidak diproses hukum, dan telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Disepakati pula orang tua pelaku akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban, dan meminta maaf atas perbuatan tersebut.
Editor: denkur