Aktivitas Galian C di Nagreg Diduga jadi Penyebab Banjir

Jumat, 7 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: net

Foto ilustrasi: net

DARA | BANDUNG – Aktifitas galian C di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang kian masif menjadi perhatian anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar. Ekploitasi alam itu, diduga mengakibatkan banjir yang sebelumnya tak pernah terjadi di Kecamatan Nagreg.

“Akibat aktifitas Galian C dan eksploitasi alam, Nagreg jadi kebanjiran. Ada dua desa yang terendam banjir beberapa hari lalu. Yaitu Desa Ganjar Sabar dan Desa Citaman,” kata Cecep saat ditemui di Kantor DPPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (7/2/2020).

Cecep mengaku, beberapa tahun ke belakang sudah memprediksi akan terjadi banjir di Kecamatan Nagreg akibat eksploitasi alam yang semakin masif. Padahal, kata dia, seharusnya wilayah Nagreg tidak akan pernah mengalami bencana banjir, karena secara geografis berada di dataran tinggi.

“Tapi aneh, tiga hari lalu banjir melanda dua desa itu. Nagreg ini kan daerah berbukit dengan panorama alam yang indah,” katanya.

Pada Murenbang di Kecamatan Nagreg, Kamis (6/2/2020) kemarin, Cecep yang hadir sengaja mengangkat topik eksploitasi alam tersebut. Pasalnya, para pengusaha Galian C sudah tidak lagi mengindahkan kajian dan analisis dampak lingkungan (Amdal).

Oleh karena itu, kata dia, jika pemerintah dan masyarakat acuh dan membiarkan eksploitasi alam terus menerus dilakukan, maka bukan tidak mungkin banjir dan longsor terjadi di wilayah Kecamatan Nagreg secara berkelanjutan.

“Masyarakat dan pemerintah harus segera menghentikan aktifitas eksploitasi alam ini,” imnbuhnya.

Menurutnya, pemerintah harus segera mengecek izin usaha Galian C, serta memeriksa dokumen hasil Amdalnya. Cecep meyakini, ada pengusaha yang melanggar izin dan ketentuan mengenai Galin C.

Dirinya pun meminta para pengusaha untuk ikut bertanggung jawab atas dampak dari usaha pertambangannya itu. Sebab, akibat dari usaha pertambangan yang tidak sesuai kaidah dan kajian, menyebabkan kerugian masyarakat.

“Masyarakat dan pemerintahan setempat berhenti memberikan izin (HO) kepada pengusaha Galian C. Reklamasi galian juga harus segera di tata ulang,” tegasnya.***

Wartawan: Muhammad Zein

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB