Akun Prakerja 2022 Sudah Dibuka, Mau Bikin? Ini Syarat dan Caranya

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran akun Kartu Prakerja/ tangkapan layar prakerja.go.id/ /

Pendaftaran akun Kartu Prakerja/ tangkapan layar prakerja.go.id/ /

Akun Kartu Prakerja 2022 sudah dibuka. Jika berminat daftar segera daftar di situs resmin www.prakerja.go.id. Simak syarat-syaratnya.


DARA – Akun Kartu Prakerja memudahkan para peserta agar bisa langsung mengikuti seleksi gelombang yang disediakan.

Meski gelombang 23 Kartu Prakerja belum dibuka secara resmi oleh pemerintah, akan lebih mudah jika para peserta sudah memiliki akunnya terlebih dahulu.

Berikut syarat membuat akun Kartu Prakerja 2022:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2022:

1. Masuk situs www.prakerja.go.id lalu klik daftar sekarang

2. Setelah itu isi email dalam kolom pendaftaran

3. Masukan password yang mudah diingat dan ulangi password dan klik daftar

4. Klik centang pada pernyataan persetujuan pendaftar

5. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi

6. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan sudah bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.***

Editor: denkur | Sumber: Prakerja.go.id/galamedianews.com

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Berita Terbaru