Alami Kecelakaan, Mitra Pengemudi Maxim Di Cirebon Terima Santunan Melalui YPSSI

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial AHD menerima santunan biaya pengobatan dari YPSSI sebesar Rp7.325.700.


DARA | Santunan ini diberikan Maxim melalui YPSSI dalam bentuk penggantian biaya pengobatan atas kecelakaan yang dialami.

Ini sebagai wujud perlindungan Maxim kepada mitra pengemudi dan pengguna yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.

AHD mengalami kecelakaan saat menjalankan pesanan dari pelanggan. Kecelakaan terjadi karena AHD kehilangan kendali saat berusaha menghindari pejalan kaki yang menyeberang jalan secara sembarangan.

Akibat peristiwa nahas tersebut, AHD mengalami patah pada bagian kaki.

Head of Division Maxim Cirebon mengatakan, kehadiran YPSSI sangat membantu para mitra pengemudi Maxim di Kota Cirebon.

“Adanya santunan dan asuransi dari YPSSI ini sangat membantu seluruh mitra pengemudi Maxim di Kota Cirebon yang mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan pesanan dari penumpang. Santunan yang diberikan oleh YPSSI pada kasus ini benar-benar membantu mitra pengemudi untuk proses pemulihan kesehatannya,” ujarnya dalam rilis, Selasa (2/11/2022).

“Mitra pengemudi (AHD) mengucapkan terima kasih kepada Maxim atas kepedulian terhadap kondisinya. Selain
mitra pengemudi, YPSSI juga melindungi keselamatan penumpang Maxim. Jadi, penumpang dapat merasa aman dan tidak perlu ragu untuk menggunakan layanan Maxim,” imbuhnya.

Perlu diketahui, penggantian biaya pengobatan hingga santunan kecelakaan lainnya yang dialami mitra
pengemudi akan diberikan YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari mitra pengemudi.

Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim atau tidak.

Berdiri sejak Oktober 2021, YPSSI bekerja sama dengan Maxim dalam memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada penumpang maupun mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan saat menggunakan Maxim.

Hingga bulan Oktober 2022, YPSSI telah memberikan jumlah santunan lebih dari Rp3.000.000.000 kepada mitra pengemudi dan pengguna layanan Maxim yang mengalami kecelakaan saat berkendara dengan menggunakan Maxim.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, silakan kunjungi kantor Maxim Cirebon di Ruko Pemuda, Jl Pemuda Raya No.A5, Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 45132 atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring internasional yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun
2018.

Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 90 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Dinilai Peduli Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Jabar Terima Sertifikat Biru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:23 WIB

Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:30 WIB

Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek

Berita Terbaru