Kampanye ini merupakan bentuk komitmen pihaknya menolak keras, melawan bahkan mengutuk segala tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
DARA – Cegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional 2 Bandung melakukan kampanye bertajuk Lawan Segala Bentuk Kekerasan dan Pelecehan Seksual, di Stasiun Bandung, Rabu (29/6/2022).
Executive Vice President Daop 2 Bandung Joko Widagdo mengemukakan, kampanye ini merupakan bentuk komitmen pihaknya menolak keras, melawan bahkan mengutuk segala tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
“Tujuan dari kampanye ini guna menggugah kesadaran masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya kereta api, sehingga transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan dapat terwujud,” ujar Joko.
Dalam kegiatan ini, Daop 2 Bandung melibatkan berbagai pihak untuk ikut menyuarakan pencegahan pelecehan seksual di layanan KAI. Pihak eksternal dalam kampanye tersebut, diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jawa Barat, Komunitas Pencinta Kereta Api Edan Sepur dan Sahabat Kereta Api Indonesia.
Kampanye anti kekerasan dan pelecehan seksual dilakukan dengan memberi imbauan pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual melalui aneka media poster yang berisi pesan dan informasi terkait anti pelecehan seksual.
Mengajak penumpang untuk menandatangani petisi menolak tindak kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi publik, membagikan bunga sebagai bentuk apresiasi kepada kaum perempuan dan suvenir kepada penumpang lainnya seraya berorasi mengajak penumpang guna melawan segala bentuk tindak pelecehan seksual.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Jawa Barat Anjar Yusdinar menyampaikan apresiasi atas kegiatan kampanye ini.
Dia berharap, KAI dan UPTD PPA Jabar dapat berkolaborasi untuk aspek edukasi dan pedoman kebijakan yang berlaku secara internal dan eksternal di KAI.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan PT KAI Daop 2 Bandung untuk kampanye menolak segala tindakan kekerasan dan pelecehan seksual dalam mewujudkan Jawa Barat bebas dari kekerasan maupun pelecehan seksual,” imbuh Anjar.
Anjar menambahkan, jika terdapat penumpang KA yang mengalami kekerasan atau pelecehan seksual, korban diminta agar tidak takut atau malu untuk melaporkan. Langkah pertama dapat menyampaikan kejadian kepada petugas yang ada di KA.
“Untuk pengaduan di Jawa Barat kami memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan hotline yang bisa dihubungi,” ujarnya.
Senada hal tersebut, seluruh petugas KAI baik di stasiun maupun di atas kereta api akan terus bersiaga jika terjadi tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
Meski demikian, KAI juga tetap meminta pelanggan agar tetap waspada dan saling menghormati serta berperan aktif dalam upaya pencegahan terhadap kemungkinan adanya kekerasan dan pelecehan seksual di semua transportasi umum.
Editor: denkur