Alasan Hukum, Kepala Desa Takut Gunakan DD dan ADD

Rabu, 10 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Teguh

Foto: dara.co.id/Teguh

DARA | KARAWANG –  Banyak kepala desa yang takut dan ragu menggunakan anggaran dana desa  (DD) atau alokasi Dana Desa (ADD). Padahal bantuan tersebut penting untuk membangun desa.

Ketakutan dan keraguan kepala desa dalam penggunaan anggaran itu, merupakan hasil evaluasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Menurut Kepala Kejati (Kajati) Jawa Barat, Nafrizal, mereka takut dan ragu, hanya karena alasan hukum.

“Jadi, kalau ada keraguan sebaiknya bertanya langsung ke kejaksaan biar kami memberikan pendampingan. Jadi jangan takut tersangkut kasus hukum karena kami akan mendampingi,” katanya, saat membuka evaluasi DD dan ADD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2018, Rabu (10/3/2019).

Pihaknya, lanjut  Nafrizal, sudah beberapa kali dipanggil presiden kaitan dengan kepala desa. Saat itu presiden mengatakan banyak kepala desa yang ragu dan takut untuk menggunakan anggaran karena takut tersangkut masalah hukum. “Saat itu presiden meminta kejaksaan jangan melakukan tindakan represif tapi lebih kepada pembinaan,” ujarnya.

Dari kepedulian presiden itu akhirnya kejaksaan membentuk Tim Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). Tugas tim itu untuk memberikan bantuan hukum atau pendampingan dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah.

“Kepala desa jangan takut lagi untuk mencairkan anggaran untuk pembangunan. Jika ada keraguan hukum bisa langsung konsultasi ke kami,” katanya, seraya menambahkan, dia datang ke acar tersebut untuk memastikan penggunaan DD atau ADD berjalan baik.

“Evaluasi ini kita lakukan agar kepala desa beserta jajarannya bisa menggunakan dana tersebut secara benar. Ke depan kita harapkan tidak ada lagi kepala desa yang takut menggunakan dana desa atau alokasi dana desa,” ujar Nafrizal.

Pihaknya akan mengumpulkan surat laporan pertangjawaban penggunaan DD dan ADD untuk dievaluasi. Dari laporan tersebut pihaknya akan melihat jenis pelangaran yang terbagi dua, yakni pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana.

Dalam hal ini pihaknya juga akan mengedepankan upaya preventif. Untuk itu, Kejati Jabar membentuk program Jaksa Jaga Desa.

“Para kepala desa dapat berkoordinasi dan bisa mendapat pendapat hukum dari para jaksa. Dari seluruh kepala desa di Jawa Barat, kami baru menemukan 10 kepala desa yang bermasalah dalam pertagnggungjawaban dana desa dan alokasi dana desa,” katanya.

Dalam scara di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang yang dihadiri Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rochayatie, itu hadir pula  ratusan  kepala desa se- Kabupaten Karawang.***

 

Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan

 

 

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB