Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (27/7/2023).
DARA | Panji Gumilang kembali dipanggil penyidik terkait kasus dugaan penodaan atau penistaan agama yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
Alasan Panji Gumilang tidak hadir, kata kuasa hukumnya, karena tangannya tergelincir, sakit. Ada surat keterangan dokter.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, melalui kuasa hukumnya Panji Gumilang meminta pemeriksaan dilaksanakan Kamis 3 Agustus 2023.
Editor: denkur