Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah hingga akhir Juli 2021 mencapai Rp6.570,17 triliun atau naik 0,23 persen dari bulan sebelumnya yaitu sebesar Rp6.554,56 triliun.
DARA – Menanggapi itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Junaidi Auly menuturkan, pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan dan meredam keinginan untuk terus berutang.
“Tidak dipungkiri bahwa belanja pemerintah pada sektor kesehatan, perlindungan sosial harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, tetapi terus berutang juga akan berbahaya pada situasi pendapatan negara yang makin terpuruk,” ujar Junaidi dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (2/9/2021).
Lebih lanjut, Legislator Fraksi PKS ini mengatakan, pemerintah juga memperhatikan beban bunga utang yang harus ditanggung APBN yang merupakan uang dari rakyat dalam jangka panjang dan tidak memperhitungkan dengan cermat tingkat produktivitas setiap rupiah yang dikeluarkan.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 pemerintah mengalokasikan sebesar Rp405,87 triliun untuk pembayaran bunga utang.
“Ini menjadi rekor dan bisa lebih besar lagi di tahun kedepannya ditengah posisi utang yang terus meningkat,” ujar Junaidi.
Oleh karenanya, pria asal Lampung ini mengingatkan kepada pemerintah terkait dampak negatif dengan melonjaknya utang terhadap kesinambungan fiskal.
Alokasi belanja untuk bayar bunga utang berbanding lurus dengan terus meningkatnya jumlah utang pemerintah.
“Beban bunga utang yang akan dibayar pemerintah tahun depan akan mengurangi fleksibilitas belanja fiskal yang dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat seperti anggaran kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial,” kata Junaidi.***
Editor: denkur