Alhamdulillah, Bantuan Tunai Minyak Goreng di KBB Sudah Cair

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hengky Kurniawan menyerahkan bansos minyak goreng berupa uang tunai pada warga, Rabu (11/4/2022)

Hengky Kurniawan menyerahkan bansos minyak goreng berupa uang tunai pada warga, Rabu (11/4/2022)

“Alhamdulillah hari ini, kita launching bantuan perdana bansos minyak goreng tahap dua. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat bagi penerimanya,” tutur Hengky.


DARA- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyalurkan bantuan sosial (bansos) minyak goreng secara tunai untuk 168.716 warga.

Secara simbolis bansos tersebut diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan pada perwakilan warga Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang di Kantor Pos Giro Padalarang, Rabu (11/4/2022).

Masing-masing warga penerima bantuan mendapat Rp500.000. Sumbernya dari bansos minyak goreng Rp300.000/ 3 bulan ditambah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200.000 untuk Mei 2022.

“Alhamdulillah hari ini, kita launching bantuan perdana bansos minyak goreng tahap dua. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat bagi penerimanya,” tutur Hengky.

Ia berpesan bantuan yang diberikan tersebut, dipergunakan untuk kebutuhan pokok saja. Warga tidak menggunakan untuk hal-hal yang kurang prioritas.

Bansos tunai inipun, menurutnya memudahkan warga untuk menggunakannya. “Saya ucapkan terima kasoh PT Pos ini, bantuan ini bisa dibelanjakan dimana saja. Tidak ada interpensi dari pihak-pihak lain,” ucapnya.

Penyaluran bansos ini, tidak melulu bagi warga yang sudah divaksin saja. Bagi warga yang belum divaksin karena alasan punya penyakit tertentu, tetap disalurkan juga. “Tetap bisa diambil juga (bantuannya) kok,” ujarnya.

Eksekutif Manager PT Pos Cabang Cimahi, Mohamad Yassin menyatakan, penerima bansos harus diambil langsung oleh penerimanya.

Apabila berhalangan mengambil langsung, bisa diwakilkan oleh anggota keluarganya yang satu Kartu Keluarga (KK) dengan penerima. Selain itu, harus menunjukan KTP asli penerima serta KTP asli yang mewakili penerima.

Hal itu sebagai bukti bahwa orang bersangkutan merupakan anggota keluarga penerimanya.

“Tidak bisa diwakilkan oleh orang lain yang bukan anggota keluarga. Juga tidak bisa dikolektifkan,” tegasnya.

Untuk penarikan dana bansos tersebut, PT Pos Padalarang memberikan kesempatan pada warga hingga 21 April 2022.

Sementara PT Pos Padalarang, berkewajiban menyalurkan bansos ini pada 14.000- an se-wilayah Padalarang.

Enok (59), penduduk Pos Wetan RT 02 RW 13 Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang sumringah menerima bantuan tersebut.

Baginya uang sebesar itu sangat berarti, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. “Bapak kerjanya apa saja (serabutan), jadi nggak punya penghasilan tetap. Ya alhamdulilah, buat beli kebutuhan sembako,” ungkapnya.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:45 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Berita Terbaru

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB

NASIONAL

Membangun Daerah, Pemprov Jabar Bersinergi dengan TNI AD

Sabtu, 15 Mar 2025 - 05:19 WIB