Alhamdulillah, Gaji ke 13 Mulai Cair 1 Juli 2022 Ditambah Tunjangan Melekat

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: indonesia.go.id

Foto: indonesia.go.id

Kabar baik bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, bahwa mulai 1 Juli 2022 gaji ke 13 akan mulai dicairkan.


DARA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan itu wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas-tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.

“Kita mengharapkan dengan adanya THR dan gaji ke-13, percepatan pemulihan ekonomi nasional akan semakin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru,” ungkap Menkeu pada konferensi pers, Selasa (28/6/2022).

Menkeu menuturkan komponen gaji ke-13 diberikan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan melekat pada gaji atau pada pensiunan pokok tersebut.

Tunjangan melekat tersebut terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional atau tunjangan jabatan secara umum. Kemudian ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja.

“Untuk tahun ini, gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN. Jadi perbedaan dari tahun 2021 adalah THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tukin per bulan. Bagi Pemda, aturannya adalah diberikan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan masing-masing APBD,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Rabu (29/6/2022).

Menkeu menjelaskan total anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp35,5 triliun, dengan rincian Rp11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri.

Sementara itu, untuk ASN daerah, anggaran yang disediakan sebesar Rp15 triliun berasal dari APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah. Sedangkan untuk pensiunan sebesar Rp9 triliun berasal dari pos bendahara umum negara (BUN).

Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan bahwa kebijakan gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2022 dan aturan perundangan yang menyangkut ASN daerah. Adapun total seluruh ASN dan pensiunan yang mendapat gaji ke-13 mencapai 8,76 juta orang.

“Jadi untuk gaji ke-13 tahun 2022 ini diberikan kepada seluruh ASN pusat jumlahnya 1,79 juta pegawai, termasuk TNI, Polri. Aparatur negara daerah jumlahnya 3,65 juta pegawai. Dan juga gaji ke-13 diberikan kepada pensiunan jumlahnya sebanyak 3,32 juta orang,” jelas Menkeu.

Menkeu mengatakan Kementerian dan Lembaga sudah mulai bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sejak 24 Juni 2022 kemudian KPPN akan mencairkan pada awal Juli sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sebagai penutup, Menkeu menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur negara, termasuk TNI dan Polri, yang telah melaksanakan tugas selama masa pandemi dengan terus menjaga pelayanan, serta mengawal proses pemulihan ekonomi nasional.

“Sehingga Indonesia mampu untuk menjaga dan terus memulihkan kembali perekonomian dan sosial akibat pandemi dan saat ini juga menyiapkan diri terhadap guncangan-guncangan baru yang berasal dari situasi geopolitik,” kata Menkeu. (feb/dep/hpy)

Editor: denkur | Sumber: kemenkeu

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB