Alhamdulillah, KBB Bisa Menyandang Predikat UHC. Layanan Kesehatan Bisa Lebih Optimal

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir terima penghargaan terkait predikat UHC dari Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Foto: Istimewa)

Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir terima penghargaan terkait predikat UHC dari Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Foto: Istimewa)

Alhamdulilllah, setelah satu dekade diluncurkannya program JKN-KIS, Pemkab KBB akhirnya dapat mewujudkan UHC.

DARA | Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan penghargaan dari Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI sebagai Pemerintah Daerah dengan kategori pratama dalam Pencapaian Universal Health Coverage yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI.

Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir menyambut gembira pada akhirnya KBB bisa memberikan pemerataan pelayanan kesehatan pada masyarakatnya.

“Alhamdulilllah, setelah satu dekade diluncurkannya program JKN-KIS, Pemkab KBB akhirnya dapat mewujudkan UHC. Ini merupakan cita-cita dan menjadi impian bagi setiap pemda dan masyarakat,” ujar Ade di Ngamprah, Jum’at (9/8/2024).

Setelah Bandung Barat dinyatakan UHC, masyarakat bisa merasakan kemerdekaan dan pemerataan dalam layananan kesehatan dengan kualitas pelayanan yang optimal di faskes tingkat pertama, yakni Puskesmas dan Rumah Sakit tanpa terkecuali.

Namun, keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemkab Bandung Barat tersebut, kata Ade bukanlah akhir tujuan dalam layanan kesehatan masyarakat, tapi merupakan awal dari tanggungjawab setiap elemen masyarakat di lingkungan RT, RW, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemda dan stackeholder terkait lainnya

Hal itu, sebagai upaya meningkatkan akselerasi dan lebih bersinergi dalam mempertahankan layanannya.

Posisi KBB sekarang berada pada presentase 98% dan keaktifan pada presentase 75% .

Untuk lebih selektif, objektif dan transparan dalam memilah masyarakat miskin dan tidak mampu agar tepat sasaran, serta faskes seperti Puskesmas, RSUD, Bidan Desa, BPM, klinik Pratama dan lain-lain yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, haus lebih meningkatkan dan mengoptimalkan kualitas pelayanannya. Terlebih Puskesmas dan RSUD di KBB telah bertransformasi menjadi BLUD, sehingga dituntut dalam kualitas layanan kesehatan juga harus bisa lebih mandiri.

Terutama dalam hal manajemen pengelolaan keuangan dan peningkatan pendapatan agar kualitas pelayanan masyarakat dapat dilaksanakan seoptimal mungkin.

Ia juga mengatakan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014.

Program ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Program JKN/KIS bertujuan untuk memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial.

Pencapaian Universal Health Coverage yang ditargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020–2024), yaitu sedikitnya 98% dari total populasi menjadi anggota JKN.

Seperti diketahui pada 1 Januari 2024 cakupan UHC Kabupaten Bandung Barat baru mencapai 89,19% yaitu 1.635.973 jiwa dari populasi 1.834.256 jiwa.

“Alhamdulillah pada tanggal 1 Agustus 2024 capaian UHC di Kabupaten Bandung Barat mencapai 98,63% yaitu 1.821.759 jiwa dari populasi 1.847.096 jiwa,” paparnya.

Capaian UHC tidak hanya menyangkut jumlah peserta JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat), namun harus berorientasi pada tiga hal berikut:

Proporsi populasi yang dapat mengakses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas.

Proporsi penduduk yang menghabiskan pendapatan rumah tangga untuk pelayanan kesehatan, keadilan terhadap akses pelayanan dan akses pendanaan.

Dengan seluruh lapisan masyarakat mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat adalah bentuk pengoptimalisasian UHC.

Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penyelenggara JKN memiliki 2 dua golongan yaitu golongan mampu dan tidak mampu.

Golongan mampu akan membayar premi sesuai dengan yang ditetapkan setiap bulannya.

Sedangkan bagi golongan yang tidak mampu preminya akan dibayarkan oleh negara.

Khusus untuk masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki akses asuransi kesehatan di KBB tidak perlu khawatir karena Pemerintah menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan Kesehatan secara gratis karena telah ditanggung oleh Pemerintah Daerah dengan cara mendaftar Kepesertaan JKN melalui UHC.

Bagaimana cara mendaftar UHC bagi masyarakat tidak mampu di KBB?

Masyarakat tidak mampu dapat mendaftar sebagai peserta jaminan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah dengan membawa kelengkapan dokumen sebagai berikut:
-fotocopy KK dan KTP yang jelas
-Surat Rujukan dari Puskesmas / Keterangan Rawat Inap dari Rumah Sakit, Surat Rekomendasi DTKS dari Dinas Sosial
-Surat Keterangan Validitas NIK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Persyaratan tersebut diatas dapat diantar atau diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat oleh anggota keluarga yang berangkutan.

Kemudahan yang diperoleh dengan adanya UHC yaitu masyarakat langsung mendapatkan pelayanan dari program UHC tanpa menunggu (Daftar Langsung Aktif atau disebut Non Cut Off).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Waduh, Banyak Remaja di Kabupaten Bandung Terjerat Narkoba, Bikin Miris Ketua TP PKK
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 25 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 25 Februari 2025
Berita ini 90 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:35 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:31 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:09 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:12 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:09 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2025

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Feb 2025 - 06:35 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Feb 2025 - 06:31 WIB

NASIONAL

Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke

Rabu, 26 Feb 2025 - 20:27 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 19:54 WIB