Akhirnya Pemkab Bandung Barat terlepas dari lilitan utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT (SMI), dengan total nilai pinjaman sebesar Rp285 miliar.
DARA | Seperti diketahui, untuk pembangunan insfratruktur jalan wilayah selatan, Pemkab Bandung Barat meminjam dana ke PT SMI pada tahun 2020.
Kontrak jangka pinjaman selama tiga tahun dengan suku bunga sebesar 6,26 persen. Total angsuran yang harus dibayar Pemkab Bandung Barat dalam satu tahun adalah sebesar Rp95 miliar.
Namun pembangunan fisik tersebut molor dari target semula, yang berpengaruh terhadap jatuh tempo pembayaran dari Pemkab Bandung Barat kepada PT SMI.
Seharusnya, tahun 2023 KBB lepas dari hutang tersebut. Namun masih nunggam sebesar Rp85 miliar hingga tahun 2024.
Bersyukur Penjabat (Pj) Bupati Bandung, Ade Zakir bisa menyelesaikan tunggakan utang tersebut belakangan ini.
“Alhamdulillah, kita di bulan ini sudah melunasi seluruh utang kita sebesar Rp157 miliar,” ujarnya, Senin (8/9/2024).
Artinya KBB telah memenuhi kewajiban membayar utang kepada pihak ketiga tersebut, termasuk utang kepada ke pihak ketiga, di luar PT SMI, yang semula mencapai Rp166 miliar, sudah dibayarkan. Tinggal sisa utangnya ke pihak ketiga itu, sebesar Rp3,9 miliar lagi.
“Sisa utang Rp3,9 miliar ini tinggal menunggu pengajuan dari dinas masing-masing, dan akan segera kita lunasi,” katanya.
Ade menjelaskan, jika Pemkab Bandung Barat juga telah menggelontorkan hibah untuk penyelenggaraan Pikada Serentak yang bakal digelar, 27 November 2024.
Disinggung tentang ke depannya, KBB akan mencari pinjaman lagi untuk membiayai program pembangunan, Ade menyatakan sejauh ini pihaknya belum memikirkan ke arah situ.
Sementara ini, pihaknya akan menggunakan anggaran APBD saja. Pemkab Bandung Barat tidak akan dulu melakukan pinjaman ke pihak ketiga.
“ntinya, segala bentuk kegiatan yang didanai oleh APBD tetap akan memperhatikan ketersediaan anggaran. Selama anggaran tersedia dan sesuai dengan program kerja, kita akan laksanakan,” katanya.***
Editor: denkur